Berita Madiun
Bocah 14 Tahun di Madiun Melahirkan Tanpa Suami, Ayah Kandung Laporkan Ayah Tiri
Seorang bocah berusia 14 tahun di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun melahirkan bayi tanpa seorang suami
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Seorang bocah berusia 14 tahun di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun melahirkan bayi tanpa seorang suami.
D diduga dihamili oleh ayah tirinya yang tinggal serumah dengan korban dan ibu kandungnya
Mengetahui anak perempuannya melahirkan bayi, ayah kandung D, SN, tidak terima dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Madiun.
SN yang telah bercerai lama dengan istrinya kaget ketika mendapatkan kabar anaknya berbadan dua.
Ia mengetahui informasi tersebut dua hari sebelum putrinya melahirkan seorang bayi laki-laki pada 23 Agustus 2021 lalu karena memang sudah tidak serumah.
Ia meyakini bahwa anak kandungnya dihamili oleh bapak tiri anaknya.
Hal itu berdasarkan pengakuan korban setelah ditanya ibunya yang mengatakan bahwa telah dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak dua kali.
Baca juga: Soekarno Tiba-Tiba Hentikan Pidato seusai G30S/PKI Akibat Selembar Nota dari Ajudan, Isi Mencekam
Pelaku pun sudah mengakui saat istrinya menanyakan pengakuan korban.
"Yang saya sayangkan, sudah ada pengakuan dari korban tapi masih tinggal bersama. Seperti tidak ada rasa kasihan dengan korban," kata SN, Kamis (23/9/2021).
SN sendiri mengaku terakhir kali bertemu dengan putri semata wayangnya tersebut pada Lebaran tahun 2021 atau bulan Mei.
Walaupun memang rumahnya tidak jauh dari rumah korban, namun SN sering merantau ke luar kota untuk bekerja.
"Saat terakhir ketemu lebaran saya juga belum tahu kalau hamil. Karena perutnya tidak nampak besar," lanjutnya.
SN sendiri berharap kasus tersebut bisa segera terungkap untuk mengetahui siapa pelaku yang tega mencabuli anak kandungnya itu.
Kumpulan berita Madiun terkini