Virus Corona
Aturan Terbaru Konser, Resepsi Nikah hingga Pameran di Masa PPKM 2021, Lihat Pedoman Kegiatannya
Ada kabar terbaru seputar aturan konser di masa pandemi Covid-19 2021 ini. Diketahui, pemerintah sudah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar.
TRIBUNJATIM.COM - Ada kabar terbaru seputar aturan konser di masa pandemi Covid-19 2021 ini.
Diketahui, pemerintah sudah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di tengah masyarakat, tetapi dengan kewajiban mengikuti pedoman yang ditetapkan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.
Melansir Kompas.com, Senin (27/9/2021), Menteri Komunikasi dan Informatika Johhny G Plate menyampaikan, kebijakan ini untuk mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar produktif dan aman dari Covid-19.
“Pemerintah kini dapat mengizinkan untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johny.
Baca juga: Aturan Terbaru Naik Pesawat dan Kereta Selama PPKM hingga 4 Oktober 2021, Lihat Rinciannya
Apa saja kegiatan skala besar?
Kegiatan berskala besar, yaitu aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat, seperti:
- Konferensi
- Pameran dagang
- Festival konser
- Acara olahraga
- Pesta
- Pernikahan besar
Seperti diketahui, saat ini juga tengah berjalan kegiatan berskala besar seperti kompetisi sepakbola Liga 1, Liga 2, dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
“Tentunya saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus,” jelas Johny.