Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Ditagih Depan Umum, Kakak Beradik Serang Penagih Utang, Tapi Keok Dilawan Pakai Celurit

Usman Efendi (38) terpaksa meringkuk dibalik jeruji penjara Mapolsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/Istimewa
Usman Efendi saat dikeler ke Mapolsek Tegalsari 

Lantaran tak terima dihajar habis-habisan. Marji mengungkapkan, hal itu membuat Usman makin kalap melakukan perlawanan.

Dengan kondisi gontai akibat luka lebam di sekujur tubuhnya, Usman berlari ke dalam rumah mengambil sebilah senjata tajam (sajam) celurit untuk melakukan perlawanan.

Tak pelak, kedua kakak beradik itu tumbang dalam kemelut pertarungan itu. Firman mengalami luka sobek di bagian tangan kanan dan kepala. Sedangkan Wawan mengalami luka sobek tangan kiri.

"Korban di larikan ke RSAL, dan pelaku kami amankan di Polsek Tegalsari," ungkapnya.

Di singgung mengenai persoalan utang piutang yang terjadi di antara kedua belah pihak. Marji mengungkapkan, persoalan utang yang dimaksud bersifat pribadi.

"Utang pribadi (di antara keduanya)," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved