Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pria Asal Lampung Ajak Keluarga Staycation Liburan di Hotel Surabaya, Ternyata Bawa Bekal Sabu 1 Kg

Imam Rochadi (30) warga Telukbetung Utara, Lampung itu, hanya bisa tertunduk lesu saat dikeler anggota Ditresnarkoba Polda

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Luhur Pambudi
Imam Rochadi saat dikeler Ditresnarkoba Polda Jatim 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pelaku menjalankan bisnis haram dengan mengantar sabu itu, karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Motif ekonomi saja dia ini," ujar Gatot pada awak media.

Akibat perbuatannya, Imam disangka Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun paling singkat dan 20 tahun paling maksimal.

Kumpulan berita Surabaya terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved