Berita Surabaya
Pria Asal Lampung Ajak Keluarga Staycation Liburan di Hotel Surabaya, Ternyata Bawa Bekal Sabu 1 Kg
Imam Rochadi (30) warga Telukbetung Utara, Lampung itu, hanya bisa tertunduk lesu saat dikeler anggota Ditresnarkoba Polda
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pelaku menjalankan bisnis haram dengan mengantar sabu itu, karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Motif ekonomi saja dia ini," ujar Gatot pada awak media.
Akibat perbuatannya, Imam disangka Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun paling singkat dan 20 tahun paling maksimal.
Kumpulan berita Surabaya terkini
Tags
kurir pengiriman barang haram narkotika
Polda Jatim
Surabaya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Rekomendasi untuk Anda