Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Kisah Pelarian Djoni Gelapkan Emas Batangan 9 Kg Bak Film 'The Italian Job', Disergap saat Check Out

Djoni (38) pelaku utama penggelapan tujuh batang emas seberat sekitar sembilan kilogram yang ditangkap Polda Jatim, sempat kabur keluar dari Provinsi

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Djoni dan SB saat dikeler ke Mapolda Jawa Timur 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Djoni (38) pelaku utama penggelapan tujuh batang emas seberat sekitar sembilan kilogram yang ditangkap Polda Jatim, sempat kabur keluar dari Provinsi Jatim untuk menghilangkan jejak.

Kisah pelarian warga kelahiran Banda Aceh ini dalam mencuri batangan emas itu, bak tokoh antagonis bernama Steve dalam film action lawas yang populer tahun 2003 silam; The Italian Job.

Tokoh Steve merupakan satu diantara lima orang sindikat spesialis pencurian emas, yang diceritakan dalam plot alur film tersebut, sebagai penghianat.

Pria berkumis tipis itu, diluar dugaan, menggelapkan emas batangan bercorak penari Bali senilai jutaan dolar yang dicuri dari sebuah brankas di Venesia, bersama teman-temannya.

Setalah dirasa berhasil menggelapkan emas batangan itu, dengan akal bulus menipu dan membunuh beberapa temannya, Steve lantas kabur memulai hidup baru.

Baca juga: Kembangkan Kasus Penggelapan Emas 9 Kg, Polda Jatim Kejar Penadah Potongan Emas yang Dijual Djoni

Namun selama pelariannya itu, tetap saja ia berakhir dikalahkan oleh teman-teman yang dulu pernah dikhianatinya.

Kisah kejahatan Djoni pelaku penggelapan emas yang merugikan sebuah toko emas di kawasan Pabean Cantikan, Surabaya itu, bisa dibilang memiliki beberapa kemiripan dengan plot film tersebut. 

Perbedaannya adalah Djoni, merupakan karyawan perusahaan pemurnian emas, dan bukannya anggota sindikat pencurian laiknya film tersebut.

Semula, Djoni merupakan karyawan yang bertugas sebagai kurir pengambilan emas di sebuah perusahaan pemurnian dan peleburan emas, di Surabaya.

Baca juga: Ini Motif Djoni Gelapkan Emas 9 Kg hingga Kabur Bersembunyi di Tangerang Banten

Pada Selasa (31/8/2021), Djoni diperintahkan secara resmi oleh atasannya di perusahaan PT IGS, untuk mengambil batangan emas milik toko emas tersebut untuk dimurnikan.

Namun, dongkolnya, oleh Djoni batangan emas milik toko tersebut, malah dibawa kabur olehnya, untuk segera diuangkan secepat mungkin sebelum dicurigai oleh pihak perusahaannya.

Baca juga: Alasan di Balik Munculnya Boneka Squid Game di Jalan Tunjungan Surabaya, Bukan Sekadar Halloween 

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono, pelaku Djoni berupaya menguangkan batangan emas itu, dengan cara menjualnya ke pedagang emas kaki lima di pasar tradisional.

Dengan siasat itulah, Djoni akhirnya menemui pria berinisial SB (34) di sebuah pasar tradisional di Jalan Raya Kundi, Waru, Sidoarjo.

Kepada pria itu, Djoni menjual potongan kecil emas batangan seberat 20 gram yang telah dipotong menggunakan alat mesin gergaji otomatis; gerinda, seharga delapan juta rupiah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved