Berita Kota Blitar
Soal Penerapan Tarif Baru Tes PCR di Blitar, Wali Kota Santoso Segera Koordinasi dengan Dinkes
Terkait penerapan tarif baru tes PCR Covid-19 di Blitar, Wali Kota Santoso segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Wali Kota Blitar, Santoso segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait pemberlakuan tarif baru tes PCR Covid-19 (virus Corona).
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan menurunkan tarif tes PCR menjadi Rp 275.000 untuk Jawa-Bali dan Rp 300.000 untuk luar Jawa-Bali.
Tarif tes PCR sebelumnya, yaitu Rp 495.000 untuk Jawa-Bali dan Rp 525.000 untuk luar Jawa-Bali.
"Kami segera menindaklanjuti kebijakan itu (tarif baru tes PCR). Saya akan komunikasikan dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit," kata Wali Kota Blitar, Santoso, Kamis (28/10/2021).
Santoso mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga tes PCR.
Harga tes PCR yang baru diharapkan tidak memberatkan dan bisa dijangkau oleh masyarakat.
"Sehingga masyarakat yang ingin berpergian ke luar daerah yang harus tes PCR sebagai salah satu syaratnya termasuk naik pesawat bisa menjangkau," ujarnya.
Terpisah, Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, dr M Muchlis mengaku belum menerapkan tarif baru tes PCR.
RSUD Mardi Waluyo masih menunggu proses penyesuaian harga terbaru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: BOR Turun, Hanya Tersisa 1 Pasien di Ruang ICU Khusus Covid-19 RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar
Untuk sementara, RSUD Mardi Waluyo tidak melayani tes PCR berbayar dari masyarakat.
RSUD Mardi Waluyo hanya melayani tes PCR dari Dinas Kesehatan sebagai sampel hasil tracing dan testing.
"Tarif lama belum dicabut karena belum ada tarif baru yang sah. Sehingga nonaktif. Sementara waktu, kami tidak melayani PCR berbayar. Hanya PCR yang lewat Dinkes untuk sampel hasil tracing dan testing," katanya.