Berita Jatim
SK Kwarda Jatim Belum Juga Turun, Komisi E DPRD Jatim Bakal Bertolak ke Jakarta ; Lakukan Tabayun
Belum turunnya SK untuk Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Timur hingga saat ini terus dipertanyakan. Sebab, sudah hampir setahun lamanya sejak Musda akhir 2
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Belum turunnya SK untuk Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Timur hingga saat ini terus dipertanyakan. Sebab, sudah hampir setahun lamanya sejak Musda akhir 2020, Kwarda Pramuka Jatim belum juga menerima SK dari Kwarnas.
Hal itu menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi E DPRD Jatim, Senin (8/11/2021). Rapat tersebut juga diikuti oleh jajaran perwakilan dari Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Timur.
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jatim HM Arum Sabil mengatakan, hingga saat ini pihaknya memang belum mendapat SK. Namun, dia menyebut pihaknya sedapat mungkin tetap bekerja maksimal.
"Kami mencoba bagaimana kegiatan pramuka di Jawa timur tetap berjalan, tentunya dengan catatan tidak melanggar aturan. Itu sudah kami lakukan," kata Arum Sabil saat ditemui di DPRD Jatim.
"Kami juga sudah mendapatkan fatwa hukum dari kejaksaan tinggi, itu yang kami jadikan pedoman untuk melaksanakan kegiatan pramuka di Jawa Timur," ungkapnya menambahkan.
Baca juga: Berhenti Jadi Guru, Pria Ponorogo Raup Omzet Puluhan Juta Berkat Olah Limbah Kayu Jadi Busur Panah
Belum diketahui pasti alasan belum turunnya SK. Namun, enurut Arum Sabil, pihaknya berprasangka baik bahwa pihak Kwarnas masih membutuhkan waktu. Hal itu, lanjutnya, masih dihormati pihak Kwarda Jatim.
"Karena memang ada beberapa Kwarda di Indonesia yang pernah, hampir satu tahun juga SKnya ada yang belum keluar dan baru keluar beberapa bulan lalu. Sehingga, menurut kami, Kwarda Jatim harus menghormati itu," ungkapnya.
Baca juga: Begini Cara Banyuwangi Tumbuhkan Minat Anak Muda Belajar Tari Gandrung, Libatkan Para Maestro
Sekalipun demikian, Arum Sabil tak memungkiri belum turunnya SK menjadi persoalan pihaknya tak bisa menggunakan dana hibah. Anggaran hibah itu selama ini dibiarkan ngendon.
Sebab, operasional kegiatan banyak dilakukan dengan cara swadaya. Kondisi demikian, kata Arum Sabil, menjadi ujian yang harus dilalui. "Kami terus berjalan, kami produktif. Istilahnya, tidak ada rotan akar pun jadi," ujarnya.
Baca juga: Ponsel Sopir Vanessa Angel Diperiksa Labfor dan Cyber Crime Polda Jatim, Diduga Jadi Bukti Petunjuk
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih mempertanyakan alasan Kwarnas belum juga menurunkan SK. Secara kelembagaan pihaknya menyesalkan hal tersebut.
Menurutnya, hampir seluruh anggota komisi E dari berbagai fraksi memiliki kesimpulan yang sama. Yaitu, mempertanyakan mengapa hingga saat ini Kwarnas belum juga menurunkan SK untuk Kwarda. Pihaknya mengaku belum mengetahui pasti alasan molornya SK tersebut.
"Lima kali sudah bersurat dan jawabannya itu tidak jelas. Pelanggaran AD/ART apa yang dilakukan. Ini kan tidak boleh dibiarkan, akan menjadi preseden buruk," ujarnya.
Politisi PKB itu mengatakan, bagi pihaknya Pramuka adalah entitas yang sangat penting dalam hal memberikan layanan pendidikan di luar sekolah bagi generasi muda.
"Sekalipun kami juga menyemangati mereka untuk tetap melaksanakan program-program mampunya, yang dibenarkan secara peraturan, agar layanan Pramuka ini agar tetap berjalan," ujar Hikmah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/suasana-rapat-jajaran-kwarda-gerakan-pramuka-jawa-timur-senin-8112021.jpg)