Berita Tulungagung
Listrik Sudah Masuk, Pasar Hewan Terpadu Tulungagung Terkendala Air Bersih, Ini Kata Disperindag
Pasar Hewan Terpadu (PHT) Kabupaten Tulungagung belum kunjung difungsikan, karena kendala listrik sarana penunjang yang belum siap.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pasar Hewan Terpadu (PHT) Kabupaten Tulungagung belum kunjung difungsikan, karena kendala listrik sarana penunjang yang belum siap.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Menargetkan, PHT Tulungagung di tanah bengkok Kelurahan Kepatihan dekat Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol ini akan digunakan akhir ini.
“Paling lambat Desember ini sudah mulai digunakan. Pindahan dari Pasar Hewan Beji ke Pasar Hewan Terpadu,” terang Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.
Baca juga: Wilayahnya Dilanda Banjir, Camat Kalidawir Tulungagung Kumpulkan Warga di 3 Desa Bersama Perhutani
Sebelumnya pasar hewan baru ini terkendala belum adanya listrik dan sumber air bersih.
Namun kini listrik telah masuk ke kawasan ini, sehingga air bersih satu-satunya yang masih kendala.
Baca juga: Petani Bawang Merah di Tulungagung Merugi, Tanamannya Terendam Banjir Sebelum Waktu Panen
Saat ini instalasi air sudah terpasang, namun belum terhubung dengan sumber.
“Sumber airnya sudah ada, kita ngebor. Tinggal disambungkan saja,” ujar Tri.
Baca juga: Curhat Pilu Pedagang di Pasar Sayur Kota Batu: di Rumah Tak Ada Kegiatan, ke Pasar Sepi Pembeli
Di saat bersamaan juga dikerjakan fasilitas tambahan seperti 16 kios pedagang, kantor, saluran pembuangan, pintu gerbang dan pos jaga.
Seluruh proyek fisik tambahan ini ditargetkan selesai pada 22 November 2021 ini.
Baca juga: Kafe di Kota Malang Dibobol Maling, Pelaku Curi Uang Tunai dan Berbagai Peralatan Kopi
Setelah semuanya selesai, maka tinggal proses pemindahan.
“Nantinya pedagang makanan dan minuman yang akan pindah lebih dulu. Lalu disusul pedagang lain-lain,” tutur Tri.
Pedagang nonmakanan dan minuman nantinya akan menempati los berukuran 2x3 meter.
Sebelum proses pemindahan, Disperindag juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang.
Diharapkan saat pemindahan bisa berjalan lancar, tidak ada penolakan dari para pedagang.