Berita Tuban
DPRD dan Pemkab Buka Suara Terkait Aksi Buruh yang Tolak Kenaikan UMK Tuban 2022 Rp 6.990
DPRD dan Pemkab Tuban buka suara terkait aksi buruh yang menolak kenaikan UMK Tuban 2022 sebesar Rp 6.990.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Ratusan buruh menggeruduk Mal Pelayanan Publik (MPP), DPRD dan Kantor Pemkab Tuban, Jawa Timur, Rabu (24/11/2021).
Kedatangan para buruh itu untuk memprotes kenaikan UMK Tuban 2022 yang dinilai sangat jauh dari kelayakan, yaitu Rp 6.990.
Saat menyampaikan aspirasi di gedung dewan, buruh ditemui Ketua DPRD Tuban, Miyadi.
Di hadapan ratusan pekerja, Miyadi menyampaikan menerima aspirasi dan akan diteruskan kepada Bupati Tuban.
Bahkan, aspirasi dari buruh yang memprotes kenaikan UMK Tuban 2022 juga disebut akan dikawal.
"Kami terima aspirasi para buruh dan akan kita kawal ke bupati, ini banyak juga teman buruh yang saya kenal," ujar pria yang juga sebagai Ketua DPC PKB Tuban itu.
Saat di Kantor Pemkab, buruh tak berhasil untuk bertemu Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tuban, Endah Nurul Qomariyati menyatakan, aspirasi para buruh diterima.
Untuk selanjutnya, ia akan mengagendakan pertemuan dengan Bupati Aditya Halindra Faridzky.
"Kami terima aspirasinya, selanjutnya kita agendakan dengan bupati untuk menindaklanjuti aksi hari ini," terangnya.
Baca juga: Meme Poster Lucu Saat Aksi Buruh di Tuban, Sindir Bupati yang Masih Jomblo hingga Harga Chip
Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Tuban, Duraji menjelaskan, kenaikan gaji di tahun 2022 ini sangat ironis bagi buruh di Tuban.
Dia menambahkan, rasa ketidakadilan itulah yang membuat tiga elemen buruh dari FSPMI, Saburmusi dan SPN, turun jalan.
Sebab, nilai Rp 6.990 jika dibagi 30 hari, maka hanya ketemu Rp 233 per harinya.
"Kenaikan UMK Tuban 2022 sangat ironis, kita menolak kenaikan tersebut," bebernya.