Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Dinsos P3AP2KB Terjunkan Tim Bantu Anak Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan Bocah SD di Malang

Dinsos P3AP2KB menerjunkan tim untuk membantu anak pelaku pelecehan seksual dan perundungan bocah SD di Kota Malang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriani langsung menerjunkan tim untuk meninjau kondisi dari anak pelaku pelecehan seksual dan perundungan bocah SD di Malang, Jumat (26/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Malang kini menerjunkan tim untuk melihat kondisi anak dari pelaku pelecehan seksual dan perundungan bocah SD di Malang.

Hal ini dilakukan, setelah salah seorang tetangga dari pelaku merasa iba, melihat kondisi anak dari pelaku pelecehan seksual dan perundungan bocah SD di Malang yang membutuhkan bantuan berbagai macam kebutuhan bayi.

Kejadian inipun membuat warga yang berada di sekitar rumah pelaku secara gantian membelikan susu untuk anak pelaku tersebut.

Mendengar kejadian ini, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriani langsung menerjunkan tim untuk meninjau kondisi dari anak pelaku.

Tim dari bagian Perlindungan Anak Dinsos P3AP2KB Kota Malang akan melihat terlebih dulu kondisi dari anak pelaku pelecehan seksual dan perundungan itu.

"Teman-teman dari perlindungan anak ini sudah meninjau untuk melihat kondisi anaknya dulu," ucap Penny Indriani kepada Tribun Jatim Network, Jumat (26/11/2021).

Penny Indriani mengatakan, dari tinjauan tersebut, nantinya Dinsos akan melakukan pendampingan dan pemantauan.

Misalkan, anak tersebut sudah ada yang mengasuh, maka pengasuh tersebut akan diberikan pendampingan soal pola asuh anak.

Jika anak tersebut tidak ada yang mengasuh, maka Dinsos akan menitipkan anak tersebut ke panti asuhan atau ke shelter yang telah dimiliki oleh Dinsos.

Baca juga: Bocah SD Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan di Kota Malang Alami Pandangan Kabur

"Sejauh orang tuanya ini sudah masuk ranah hukum, misalkan anaknya ini belum ada yang mengasuh bisa kami bawa ke panti asuhan atau ke shelter, kami punya itu di PWK Sukun, Pondok Lansia, Desaku Menanti Camp. Dan kami juga ada tim untuk psikologi anak," terangnya.

Selain itu, Dinsos juga akan memberi bantuan berupa sembako, apabila keluarga yang mengasuh itu membutuhkan bantuan.

"Kalau bantuan sembako kami ada. Tapi kalau bantuan untuk kebutuhan bayi seperti susu kami tidak ada. Karena memang tidak dianggarkan. Kami juga harus tahu dulu, anak ini cocoknya pakai susu apa. Jadi kami lihat dulu nanti," ucapnya.

Pascakejadian pelecehan seksual dan perundungan bocah SD di Malang yang sempat viral ini, Dinsos telah melakukan pendampingan pada pelaku dan korban.

Mengingat kejadian ini melibatkan anak di bawah umur.

Bentuk pendampingan yang dilakukan ialah dengan memperbaiki mental dan memberikan motivasi.

"Baik korban dan pelaku ini sudah kami beri pendampingan. Kami korek informasinya dan diarahkan ke arah yang positif dengan menguatkan mentalnya," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved