Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Siasat Pengedar Uang Palsu yang Tertangkap di Trenggalek, Modus Belanja Malam Hari agar Sulit Dicek

Satreskrim Polres Trenggalek menangkap tiga orang yang merupakan bagian dari jaringan pegedar uang palsu.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
Ungkap kasus peredaran uang palsu di Mapolres Trenggalek, Jumat (10/12/2021). 

Soal asli tidaknya uang dollar tersebut, polisi masih belum dapat memastikan.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana menambahkan, ketiga tersangka berstatus sebagai pengedar.

Mereka kini masih memburu jaringan di atasnya lagi, seorang yang diduga berasal dari Jawa Barat. Kini, polres memasukkan penyuplai uang palsu itu dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Arief menyebut, ketiga tersangka tersebut hanya diberi uang palsu untuk diedarkan. Mereka tidak membeli langsung.

Sehingga saat ditanya harga uang palsu tersebut, pihaknya belum dapat menjelaskan.

"Meraka diberi. Tugasnya mengedarkan. Sehingga kami belum bisa menentukan berapa dia jual harganya untuk satu lembar," tutur Arief.

Uang palsu yang para tersangka edarkan memiliki hologram, namun dengan kode khusus. Salah satunya, hologram tersebut bertuliskan "Aset 101".

Polisi menduga, hologram itu dipakai sebagai petanda oleh kalangan pengedar. Kegunaan hologram itu juga masih didalami. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved