Berita Trenggalek
Respon Bupati dan DPRD Tanggapi Demo Kades dan Perangkat Desa se-Trenggalek
Para kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Trenggalek menggelar aksi demo, Kamis (16/12/2021).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
Aksi massa dari kades dan perangkat desa yang menolak poin tentang batas minimal BLT dana desa pada Perpres 104/2021.
Pihaknya menyebut, nilai itu terlalu besar. Sehingga kepala dan perangkat desa akan kesulitan untuk mencari sasaran penerima BLT dana desa sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.
Puryono menekankan, pihaknya tak menolak alokasi penggunaan dana desa untuk BLT. Namun, porsinya harus disesuaikan. Tak ditetapkan batas minijmal.
“Bukan BLT dana desanya yang kami tolak. Tapi batas minimalnya, yang akan membuat desa kesulitan,” ujarnya.
Mereka berharap, pemerintah pusat memberi kewenangan untuk desa menentukan porsi penggunaan dana desa untuk BLT.
“Harapnnya tidak dikasih minimal. Tapi secara proposional desa mengatur dengan sendirinya. Atau yang seperti aturan kemarin-kemarin. Itu lebih leluasa dan bijak,” tutur dia.