Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

3 Cara Aktifkan Autodebit Iuran Bulanan BPJS Kesehatan Mandiri, Maksimal Bayar Tanggal 10

Agar mempermudah dan menghindari telat bayar, iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara autodebit. Simak caranya!

SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com
Ilustrasi rincian tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru. 

Melansir laman Instagram resmi BPJS Kesehatan, berikut ini cara mengaktifkan autodebit:

1. Pendaftaran offline melalui kantor bank

Pemilik rekening di BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN, BCA, Panin dan Bank Jateng bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat untuk mendaftarkan autodebit pembayaran iuran bulanan JKN-KIS.

2. Pendaftaran melalui aplikasi dan fitur bank

Akses kedua yang bisa dilakukan adalah pendaftaran autodebit melalui website BPJS, aplikasi Mobile JKN dan melalui fitur bank baik e-banking, mobile banking, internet banking dan ATM. 

Khusus untuk pendaftaran melalui website BPJS Kesehatan, adalah peserta yang memiliki rekening di Bank Mandiri dan BCA saja.

Sedangkan untuk pendaftaran autodebit melalui aplikasi Mobile JKN, adalah peserta yang memiliki rekening di BRI, BTN, Bank Mandiri dan Bank BCA.

Untuk pemilik rekening bank lain seperti Bank Panin, Bank Jateng, CIMB Niaga, Citibank, Standard Chartered, dan kartu debit atau kredit berlogo Visa dan Mastercard, bisa melakukan pendaftaran melalui e-banking, mobile banking, internet banking maupun ATM.

3. Pendaftaran melalui aplikasi online non perbankan

Selain kanal-kanal di atas, peserta juga bisa melakukan pendaftaran autodebit iuran JKN-KIS di fitur online non perbankan.

Seperti aplikasi i-Saku, Tokopedia, Gojek, DANA, dan via USSD Finpay dan Doku Wallet.

Untuk melakukan pendaftaran autodebit, pastikan nomor ponsel yang didaftarkan sesuai dengan nomor yang digunakan membuka rekening bank pertama kali.

Setelah pendaftaran autodebit berhasil, iuran pertama peserta akan otomatis terdebit oleh pihak bank.

Jika mengalami masalah dalam proses pendaftaran iuran melalui autodebit, hubungan aplikasi Pandawa atau layanan administrasi melalui WhatsApp. 

Untuk mengetahui nomor Pandawa KC BPJS Kesehatan wilayah kabupaten atau kota sesuai domisili, peserta bisa mengeceknya melalui CHIKA di nomor WhatsApp 08118750400.

Layanan ini beroperasi dari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat.

Baca artikel lainnya tentang BPJS Kesehatan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved