Berita Trenggalek
Ruwatan Pulangnya Prasasti Kamulan ke Trenggalek, Pemkab Selenggarakan Pagelaran Wayang Kulit
Ruwatan pulangnya Prasasti Kamulan yang jadi simbol kebudayaan Trenggalek, pemkab selenggarakan pagelaran wayang kulit.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Korwil Balai Pemeliharaan Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur Wilayah Tulungagung, Hariyadi, mengatakan, pemindahan Prasasti Kamulan bisa dilaksanakan karena adanya kesepakatan antara kedua wilayah, yakni Tulungagung dan Trenggalek.
Prasasti Kamulan bisa berada di Tulungagung karena dulunya Kamulan yang sekarang adalah desa di Trenggalek, merupakan wilayah Tulungagung.
“Zaman Belanda, benda belum terawat dipindahkan ke Tulungagung. Karena atas permohonan Bupati Trenggalek dan karena Prasasti Kamulan memiliki dasar berdirinya Kabupaten Trenggalek, tentu itu menjadi pertimbangan Bupati Tulungagung,” sambung dia.
Hariyadi menjelaskan, kepemilikan Prasasti Kamulan masih berada di bawah kewenangan BPCB Jawa Timur.
“Prasasti ini registrasinya nasional dan dikelola oleh BPCB Jatim. Meski pindah tempat, perawatan, pengawasan, dan konsultasi tetap di BPCB Jatim. Meski pengelolaannya sekarang oleh Kabupaten Trenggalek,” ujarnya.