Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

4.880 Laptop Tak Sesuai Spesifikasi, DPRD Kota Madiun Minta Pemkot Negoisasi dengan Penyedia Dulu

DPRD Kota Madiun meminta Pemkot Madiun agar tidak terburu-buru melakukan blacklist kepada penyedia ataupun menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
4.880 laptop diangkut dari Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jalan Mastrip, menggunakan dua kontainer, Rabu (5/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - DPRD Kota Madiun meminta Pemkot Madiun agar tidak terburu-buru melakukan blacklist kepada penyedia ataupun menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan pengadaan laptop untuk siswa yang tak sesuai spesifikasi kontrak.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya jika ada kesempatan untuk melakukan negoisasi, Pemkot Madiun diharapkan mengambil langkah tersebut.

"Harapan saya ini tidak jadi crowd (keributan) karena ada beberapa hal yang bisa diselesaikan dengan baik," kata Armaya, Kamis (6/1/2022).

Menurut Armaya, program pembagian laptop untuk siswa ini adalah program unggulan Wali Kota Madiun, Maidi yang mana alokasi anggarannya cukup besar.

Baca juga: Masyarakat Bisa Laporkan Kejadian Kriminal, Saran dan Kritik di Instagram Polresta Malang Kota

"Jangan sampai semakin merugi karena tidak bisa mengeksekusi anggaran itu sehingga menjadi Silpa. Laptop ini juga ditunggu anak-anak lho," lanjut Politisi Perindo ini.

Menurut Armaya, jika memang pihak Prinsiple atau penyedia bisa memenuhi barang sesuai pesanan tidak ada salahnya Pemkot Madiun memberikan waktu.

"Jadi laptopnya bisa segera dibagikan ke anak-anak, sedangkan pembayarannya bisa di PAK 2022," tambah Mantan Wakil Wali Kota Madiun ini.

Menurut Armaya, jika kontrak ini diputus, maka Pemkot Madiun harus melakukan tahapan pengadaan ulang mulai awal.

"Bisa juga tahun ini setelah PAK, tapi apa waktunya cukup. Seperti yang bermasalah ini kan pengadaannya juga setelah PAK," terang Armaya.

Kedepan, DPRD Kota Madiun akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan klarifikasi terkait masalah tersebut.

"Kita bicarakan disitu jangan sampai program unggulan ini terhambat karena menurut saya masih ada jalan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, 4.880 laptop diangkut dari Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jalan Mastrip, Rabu (5/1/2022).

Satu persatu box berisi laptop yang telah ditolak kedatangannya oleh Pemkot Madiun tersebut dinaikkan ke dua kontainer oleh petugas.

Pejabat Pengadaan dan Pembuatan Komitmen, Noor Aflah mengatakan pihaknya memang telah menerima pemberitahuan bahwa pihak Axioo akan mengambil kembali laptop tersebut. 

"Cuma perlu kami ingatkan ini adalah barang bukti, mau posisinya di manapun kalau ada perubahan dalam barang bukti itu akan berimplikasi pada hukum," kata Noor Aflah, saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Rabu (5/1/2022).

Aflah menjelaskan, 4.880 laptop tersebut ditolak karena semua unit yang dikirim tidak seusai dengan spesifikasi yang disetujui di dalam kontrak.

Pada kontrak melalui e-katalog, pengadaan laptop tahun 2021 tersebut harusnya bermerk Axioo Pro G5 i3-6157U, RAM 8GB DDR4, HDD 1 TB, layer 14 inch, window 10.

Namun yang datang nyatanya hanya dilengkapi dengan memori DDR3 bukannya DDR4, yang berarti spek tersebut lebih rendah.

Pada proses pengambilan tersebut, pihak Pemkot Madiun memang tidak berwenang untuk menghalangi karena sedari awal, laptop tersebut memang sudah ditolak oleh Pemkot Madiun.

"Sesuai perintah Pak Wali (Maidi) kita juga akan mengajukan black list. Pihak LKPP sudah kontak kami untuk proses selanjutnya terutama pada Prinsiple yaitu Axioo," ucap Aflah.

Sedangkan untuk reseller yaitu PT PINS Indonesia, menurut Aflah sebenarnya juga ikut dirugikan oleh Axioo dengan ditolaknya 4.880 laptop tersebut, namun Pemkot Madiun tetap akan mengajukan blacklist.

"Blacklist kita ajukan dua-duanya, yang menentukan LKPP, tapi yang kami utamakan untuk di-blacklist adalah Axioo," jelas Aflah 

"Ini juga perlu menjadi perhatian pejabat pembuat komitmen di seluruh Indonesia yang akan berbelanja menggunakan produk Axioo harus berhati-hati," pungkasnya.

Kumpulan berita Madiun terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved