Berita Gresik

Kawal Parkir Non Tunai di Gresik, Puluhan Personel Dishub dan Satpol PP Disiagakan Pantau Transaksi

Parkir non tunai di tepi jalan Gresik sudah berjalan di tahun 2022. Puluhan personel Dinas Perhubungan dan Satpol PP memantau pembayaran parkir non tu

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Willy Abraham
Satpol PP dan Dishub Gresik kawal parkir non tunai di Jalan Samanhudi, Jumat (7/1/2022). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Penerapan parkir non tunai di tepi jalan Gresik sudah berjalan di tahun 2022.

Puluhan personel Dinas Perhubungan dan Satpol PP memantau pembayaran parkir non tunai di tepi jalan. Salah satunya, kawasan pasar di Gresik Kota.

Personel Dishub dan Satpol PP ini agar pengendara dan juru parkir menggunakan pembayaran non tunai. Langsung masuk retribusi parkir tidak lagi setor.

Para jukir menggunakan kalung dengan QRIS. Cukup scan barcode menggunakan aplikasi jasa pembayaran elektronik di smartphone untuk membayar.

Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan ada 10 petugas dari Satpol PP yang berjaga setiap shift. Sedangkan dari Dishub ada 35 petugas.

Baca juga: Niatnya Tangkap Ular Piton, Warga Gresik Malah Dililit Ular Sepanjang Tiga Meter di Bagian Tangan

Pengawasan dengan memantau setiap transaksi langsung di tepi jalan.

"Shift pertama pukul 07.30 sampai 12.00 Wib. Shift kedua pukul 15.00 sampai 20.00 Wib," ucapnya.

Suprapto menyatakan, pelaksanaan kegiatan pengawasan dan sosialisasi pelaksanaan parkir elektronik ini sesuai  Perda Nomor 3 tahun 2020.

"Kami terus intensif melakukan pengawasan penegakan perda," tegasnya.

Plt Kadishub Gresik, Edy Hadisiswoyo mengatakan shift itu berdasarkan hasil evaluasi penerapan parkir non tunai dalam awal pekan ini.

Di waktu tersebut potensi pendapatan parkir cukup besar. Dalam kata lain, aktivitas warga pagi sampai siang kemudian sore dan malam.

"Misal di pasar pagi sampai jam 12.00 itu potensinya tinggi. Jam 12.00 ke atas sepi. Kemudian sore dan malam di kawasan GKB potensi pendapatan sangat besar," kata Edy.

Dalam hitungan jam, retribusi parkir non tunai yang terkumpul di Bank Jatim meraup jutaan rupiah.

Misal, di Jalan Samanhudi, dalam satu hari biasanya Rp 3 juta. Sedangkan saat sosialisasi uji coba parkir non tunai selama dua jam terkumpul Rp 3,5 juta.

Mengubah pembayaran parkir dari tunai menjadi non tunai ini tentu lebih efektif menekan kebocoran retribusi parkir yang hilang setiap tahunnya mencapai miliaran rupiah.

Target retribusi parkir di tahun 2022 sebesar Rp 9 miliar. Naik dibanding tahun 2021. Total ada 116 titik ruas jalan menerapkan parkir non tunai di Kabupaten Gresik.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved