Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

2 Cara Memperpanjang SIM Secara Online, Siapkan Dokumen Ini, Cek Biaya dan Langkah Pembayarannya

Berikut cara perpanjangan SIM online, dilengkapi biaya perpanjangan SIM dan langkap pembayarannya.

Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/ADI SASONO
Ilustrasi SIM C - Cara perpanjangan SIM online, biaya dan langkah pembayarannya. 

Memperpanjang SIM online via aplikasi

Selain lewat website, perpanjangan SIM online juga dapat dilakukan melalui aplikasi.

Berikut cara perpanjang SIM online via aplikasi:

Baca juga: Cara Mengecek Pajak Motor Online Samsat Jawa Timur, Disertai Panduan Bayar Pajak via e-Samsat

Baca juga: Resmi, Bayar Pajak dan SIM, Tilang hingga Paspor Cukup dari Rumah dengan Aplikasi BebasBayar

  1. Buka aplikasi "Digital Korlantas Polri" yang bisa diunduh di Play Store dan App Store
  2. Masukkan nomor handphone Anda, kemudian masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan verifikasi data
  3. Buat PIN untuk keamanan Pilih menu "lengkapi data" lalu isi NIK, nama sesuai KTP, dan alamat e-mail Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto
  4. Pada halaman utama, pilih menu "SIM", lalu klik "Perpanjangan SIM"
  5. Lanjutkan dengan memilih jenis SIM
  6. Akan muncul beberapa syarat untuk melanjutkan proses. Masukkan nomor SIM dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM, dan tanda tangan di atas kertas putih, pas foto dengan background biru tidak menggunakan kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, dan tidak menggunakan baju berwarna hijau
  7. Isi data untuk keperluan SIM seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan lainnya
  8. Setelah itu Anda masuk ke halaman hasil pemeriksaan tes kesehatan dan tes psikologi
  9. Setelah mengisi seluruh data, Anda akan menuju laman https://erikkes.id/ untuk melakukan tes kesehatan Kunjungi http://app.eppsi.id/ untuk melakukan pemeriksaan psikologi. Situs tersebut hanya bisa diakses lewat mobile
  10. Setelah melakukan kedua tes tersebut, hasil pemeriksaan akan otomatis masuk ke aplikasi dan tercentang otomatis
  11. Setelah hasil tes kesehatan dan psikologi tercentang, Anda akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu memilih lokasi Satpas sebagai lokasi penerbitan SIM. Anda dapat memilih Satpas yang mudah dijangkau.
  12. Setelah memilih Satpas, lanjutkan ke proses pembayaran.

Baca juga: 2 Cara Memperpanjang SIM A B dan C, Cek Dokumen yang Perlu Disiapkan dan Langkah Pembayarannya

Langkah pembayaran:

  1. Masuk ke menu rekening pengembalian dan isi rekening Anda. Rekening pengembalian berguna jika pengajuan SIM yang Anda lakukan gagal sehingga dana dapat dikembalikan secara langsung melalui rekening tersebut
  2. Masuk ke menu pengambilan. Pengguna dapat memilih untuk pengambilan sendiri langsung ke kantor Satpas, dikirim melalui kurir, atau diwakilkan oleh orang lain dengan syarat menggunakan surat kuasa
  3. Masuk ke menu pembayaran. Pengguna akan diarahkan untuk membayar melalui BNI Virtual Account
  4. Setelah berhasil, tunggu kurang lebih 3 hari kerja sampai SIM selesai dibuat
  5. Anda juga dapat memantau perkembangan SIM Anda di menu transaksi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Biaya dan Cara Perpanjang SIM Online via Website dan Aplikasi 2022

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved