Berita Kota Malang
Tanggapi Isu Halal City, Sutiaji: Malang Jadi Kota Tertoleran Nomor 1 di Jatim Antarumat Beragama
Menanggapi isu Halal City, Sutiaji: Kota Malang jadi kota tertoleran dan terkondusif nomor 1 di Jatim antarumat beragama.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, Kota Malang menjadi kota yang paling toleran dan kondusif nomor satu di Jawa Timur antarumat beragama.
Pernyataan tersebut dia sampaikan menanggapi isu soal Halal City, yang belakangan ini viral dan menjadi perbincangan hangat masyarakat Kota Malang.
"Di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kami itu, kami ingin menjadikan kota yang toleran dalam keberagaman. Bahkan Kota Malang merupakan kota tertoleran tekondusif nomor satu di Jatim antarumat beragama," ucap Sutiaji, Jumat (18/2/2022).
Sutiaji menjamin Kota Malang adalah kota yang senantiasa menghargai keberagaman antarumat beragama.
Hal ini dinilainya sebagai kekayaan, keunikan dan modal tumbuh kembang salah satu kota pendidikan terpenting di Indonesia ini.
Baca juga: Ramai Soal Halal City Sampai Ada Banner di Balai Kota Malang, Pemkot: Malang Halal
Dia juga menyampaikan, bersama Forkopimda Kota Malang rutin berkeliling berbagai tempat ibadah keagamaan untuk memelihara komunikasi dan kerukunan yang diakuinya mendapat tantangan serius di era digital saat ini.
Maka dari itu, Sutiaji mengimbau agar masyarakat, baik di Kota Malang maupun Indonesia tidak terpancing debat kusir sebagian pihak yang ingin menggiring isu Malang Halal ke arah isu SARA.
“Tidak mungkinlah Malang ini akan dibuat konotasinya di daerah lain yang menerapkan syariat agama tertentu saja. Malang ini miniatur Indonesia, selama ini kondusif dan kami hidup berdampingan dengan enak. Jangan sampai ini ditafsirkan lain,” ucapnya.
Sutiaji mengatakan, yang ada ialah konsep Malang Halal yang masuk ke dalam The Future Malang.
Malang Halal yang dimaksud sebagai Center of Halal Tourism.
Hal itu sebagaimana termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2018-2023 dan diatur pula dalam ketentuan perubahannya yang termuat dalam Perda Nomor 5 Tahun 2021.
"Jadi ada enam poin, di antaranya ada pengembangan destinasi wisata halal, event wisata halal, kerja sama standarisasi halal di hotel, destinasi kuliner halal, penguatan kapasitas sumber daya manusia pariwisata halal dan promosi paket wisata halal," terangnya.
Potensi pariwisata halal menurutnya sangat besar dan inilah yang ditangkap sejak awal pemikiran di tahun 2018 lalu.
Data Global Muslim Travel Index 2018 mengungkapkan prediksi potensi wisata halal di seluruh dunia mencapai 158 juta wisatawan dengan nilai ekonomi hingga 220 miliar dolar.
