Berita Blitar
Dindik Kota Blitar Buka Suara soal Sepatu yang Dibagikan ke Siswa SMP Negeri Diduga Mereknya Palsu
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, Samsul Hadi memberikan respon soal kasus dugaan pemalsuan merek sepatu yang dibagikan ke siswa SMP Neger
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, Samsul Hadi memberikan respon soal kasus dugaan pemalsuan merek sepatu yang dibagikan ke siswa SMP Negeri, yang kini sedang diselidiki Satreskrim Polres Blitar Kota.
Menurutnya, Dinas Pendidikan sudah meminta pertanggungjawaban ke pihak penyedia barang agar mengganti sepatu untuk siswa kalau secara merek memang bermasalah.
Kalau sepatu untuk siswa itu tidak bermasalah, penyedia barang juga harus bisa membuktikan sepatu yang dibagikan ke siswa asli.
"Kami sudah komunikasi ke penyedia barang dan penyedia siap mengganti kalau sepatu itu memang bermasalah," kata Samsul, Jumat (4/3/2022).
Samsul menjelaskan, pengadaan sepatu untuk siswa yang dikomplain pemilik lisensi itu merupakan pengadaan pada 2021.
Baca juga: Merek Sepatu untuk Siswa SMP Negeri di Kota Blitar Diduga Palsu, 9 Kepala Sekolah Diperiksa Polisi
Baca juga: Axioo Kirim 4.880 Laptop Tak Sesuai Spesifikasi ke Pemkot Madiun, Siapkan Tuntutan Rp 70 Miliar
Pengadaan sepatu gratis untuk siswa baru itu dilakukan oleh masing-masing SMP Negeri.
Secara prinsip, kata Samsul, Dinas Pendidikan dan sekolah menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus itu.
Dalam proses pengadaan, menurutnya, sekolah tidak menyebutkan merek, tapi hanya menentukan model dan jumlah sepatu yang dipesan kepada penyedia barang.
"Prinsip pengadaan, kalau barang sudah sesuai jumlah dan sudah sesuai model itu sudah betul. Setelah barang dibagikan yang punya lisensi komplain, seharusnya komplain ditujukan ke pabrikan yang bikin sepatu. Kami juga baru tahu ada masalah setelah ada komplain dari pemilik lisensi," ujarnya.
Baca juga: Axioo Kirim Laptop ke Pemkot Madiun Tak Sesuai Kontrak, Wali Kota Maidi: Negoisasi Lewat Jalur Hukum
Dikatakannya, sebenarnya masing-masing sekolah bebas melakukan pengadaan sepatu untuk para siswa.
Artinya, tiap sekolah bisa memilih sendiri model sepatu yang akan diberikan kepada siswa.
"Sebenarnya, untuk pengadaan sepatu bebas. Tapi, kalau misalkan memungkinkan, kenapa tidak sama (modelnya). Akhirnya, masing-masing sekolah koordinasi dan menentukan model sepatu sama seperti itu," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota menyelidiki kasus dugaan pemalsuan merek sepatu yang dibagikan kepada para siswa SMP Negeri di Kota Blitar.
Satreskrim sudah memeriksa sejumlah kepala SMP Negeri di Kota Blitar terkait kasus itu.
"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah meminta keterangan terhadap sembilan kepala SMP Negeri di Kota Blitar terkait kasus itu," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo, Jumat (4/3/2022).