Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Turun ke PPKM Level 2, Pemkab Tulungagung Longgarkan Sejumlah Aktivitas Warga

Kabupaten Tulungagung berhasil turun dari Level 3 ke Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sejumlah pelonggaran dilakukan Pemkab

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, Kabupaten Tulungagung telah memenuhi syarat untuk masuk PPKM Level 2, Senin (22/11/2021). 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kabupaten Tulungagung berhasil turun dari Level 3 ke Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sejumlah pelonggaran dilakukan Pemkab Tulungagung, seiring perubahan status ini.

Salah satunya work from home (WFH) bagi para ASN akan diganti work from office (WFO) 100 persen.

"Kemarin di level 3 kami berlakukan 50 persen WFH. Karena sudah level 2, sekarang sudah WFO 100 persen," terang Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Selasa (8/3/2022).

Perubahan level PPKM ini tertuang dalam Imendagri 15 tahun 2022.

Secara resmi perubahan ini akan diikuti dengan Surat Edaran (SE) Bupati.

Baca juga: Ditanya Cita-cita, Siswa SD Ini Sebut Ingin Jadi Anggota Pemuda Pancasila, Kini Dapat Beasiswa

Kebijakan lain yang berubah adalah, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) juga bisa kembali dilaksanakan.

"PTMT juga 50 persen dari kapasitas. Ini harus diperhatikan, jangan ada yang 100 persen," sambung Maryoto.

Masih menurut Maryoto, saat ini angka kasus harian di Kabupaten Tulungagung 30-40 pasien.

Sementara di masa puncak awal Maret 2022, kasus harian bisa di atas 70 pasien per hari.

Kondisi ini yang menyebabkan Tulungagung sempat naik ke Level 3 PPKM.

Baca juga: Berniat Cari Udara Segar di Musala, Remaja di Kota Malang Bernasib Tragis, Tak Sengaja Pegang Kabel

Maryoto berharap puncak kasus Covid-19 di Kabupaten Tulungagung sudah terlewati.

"Kita semua berharap, semoga kasus harian akan terus menurun hingga akhirnya bisa dikendalikan sepenuhnya," tegas Maryoto.

Maryoto juga mengakui kasus Omicron saat ini lebih terkendali dibanding varian Delta sebelumnya.

Karena itu masyarakat diminta tidak perlu panik, namun tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: Update Kondisi Korban Selamat Pembacokan 10 Orang di Kediri, Ada yang Pulang dan Dirujuk ke RS

Varian ini memang dikenal cepat menular, namun tidak seberbahaya varian delta.

Karena itu pengetatan kebijakan saat level 3 juga tidak seperti saat merebak varian delta.

Salah satunya cafe dan tempat hiburan malam yang tetap bisa beroperasi, namun dengan pembatasan.

"Saat ini cafe karaoke juga dibatasi 50 persen dari kapasitas. Tempat hiburan maksimal sampai pukul 22.00 (WIB)," ujar Maryoto.

Kebijakan lain yang juga longgar adalah usaha wisata.

Saat ini biro perjalanan wisata banyak membuat paket perjalanan ke luar daerah.

Hal ini tidak lepas dari kebijakan daerah-daerah lain yang kembali membuka destinasi wisata.

"Tetap jaga Prokes. Meski diperbolehkan berwisata, jangan lupakan Prokes," tandas Maryoto.

Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka, mengatakan satu-satunya kendala adalah tingginya pasie rawat inap Covid-19.

Indikator ini yang membuat Tulungagung sempat naik ke Level 3 PPKM.

Namun kini  indikator tersebut telah turun, sehingga level Tulungagung juga turun.

"Pasien kita juga berkurang, sehingga kita masuk ke Level 2," terangnya.

Sementara indikator lain, seperti vaksinasi, bed occupancy rate (BOR), pelacakan, testing harian sudah memenuhi persyaratan. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved