Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Pengusaha Pupuk Desa Wadeng Curhat ke Bupati Gresik, Cerita Kendala Produksi serta Pemasaran Produk

Pengusaha pupuk di Sidayu wadul ke Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Sebanyak belasan pengusaha pupuk dari Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu beraudiensi de

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Para pengusaha pupuk wadul ke Bupati Gresik di Pendopo, Jumat (11/3/2022). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Belasan pengusaha pupuk dari Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu beraudiensi dengan Bupati di Pendopo dan Rumah Dinas.

Para pengusaha pupuk tersebut menceritakan permasalahan pupuk produksi Wadeng yang konon masalahnya tidak kunjung usai dari bertahun-tahun lalu.

Setelah diskusi berjalan, dapat diurai akar masalah yang sejatinya ada dan menggurita di dalam banyak hal, seperti di antaranya adalah permasalahan merk, hingga pemasaran produk.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang memimpin diskusi santai ini dengan aktif memberikan masukan kepada para pengusaha pupuk.

Diawal diskusi, Bupati Millenial yang kerap disapa Gus Yani ini mengatakan diperlukan kekompakan bersama bagi para pengusaha pupuk Wadeng untuk bisa maju.

Baca juga: Puluhan Truk Massa Aksi Sopir Mulai Berdatangan Masuk Surabaya, Diarahkan Melintasi Frontage A Yani

"Harus kompak antara satu pengusaha dengan yang lain, antara pengusaha besar dan kecil. Pengusaha yang besar bisa berbesar hati dan mau menggandeng pengusaha yang kecil untuk bisa berjalan bersama," ungkap Gus Yani.

Terkait permasalah yang sudah teridentifikasi, Gus Yani memberikan masukan kepada pengusaha pupuk Wadeng untuk membuat suatu paguyuban sebagai langkah awal untuk memecahkan permasalahan.

"Langkah awal yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk suatu paguyuban, dimana paguyuban tersebut menjadi rumah besar untuk melindungi pengusaha pupuk Wadeng yang sudah sesuai dengan aturan," ujarnya.

Dalam permasalahan merk, Gus Yani yang dalam diskusi ini mengajak ahli hukum menyarankan bahwa dibuat satu merk tersendiri dari pupuk hasil produksi Wadeng, sehingga tidak menyalahi aturan merk dagang.

Dengan tidak adanya pelanggaran aturan, maka kemudian masalah pemasaran bisa dipikirkan lebih lanjut sehingga semua bisa berjalan bersama.

"Harapan kedepannya agar pupuk Wadeng ini bisa semakin baik," tutup Gus Yani.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved