Info Sehat
Apakah Biaya Cabut Gigi ke Dokter Bisa Diklaim Pakai BPJS Kesehatan? Cek 9 Perawatan yang Ditanggung
Satu di antara layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah perawatan gigi. Lantas, apa saja perawatan gigi yang ditanggung?
Kondisi gigi darurat adalah kondisi serius pada gigi, rahang, atau gusi, yang membutuhkan perawatan segera agar kondisinya tidak semakin memburuk dan menyebabkan kerusakan permanen.
5. Pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi)
Gigi sulung atau gigi susu adalah sekumpulan gigi yang tumbuh pertama kali pada anak sebelum nantinya digantikan oleh gigi tetap pada usia dewasa.
Jika gigi tetap/permanen mulai tumbuh, maka gigi sulung perlu dicabut agar tidak terjadi penumpukan gigi yang berisiko memunculkan masalah kesehatan.
Nah pencabutan gigi ini juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Baca juga: 2 Cara Mengurus dan Mencetak Lagi Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang, Lihat Syarat Dokumennya!
6. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit
Pencabutan gigi permanen adalah pencabutan pada gigi permanen yang mengalami permasalahan pada fase gigi permanen.
Sebelum dilakukan pencabutan gigi, dilakukan injeksi lokal anestesi pada pasien sesuai dengan region gigi permanen yang akan dicabut.
Setelah itu dokter melakukan pemisahan gigi dengan bein dan melakukan pencabutan gigi.
7. Obat pasca ekstraksi
Ekstraksi merupakan suatu tindakan pembedahan yang melibatkan jaringan tulang dan jaringan lunak dari rongga mulut dan merupakan indikasi dari suatu masalah baik pada gigi yang bermasalah atau gigi yang sehat dengan tujuan tertentu.
Setelah tindakan ekstraksi gigi, pasien harus diberi pengarahan atau informasi mengenai cara mengonsumsi obat setelah ekstraksi.
Rasa sakit dan sedikit tidak nyaman dapat terjadi setelah anestesi yang diberikan hilang.
Untuk mengurangi rasa sakit, obat analgesik harus diberikan dan diminum sebelum rasa tidak nyaman itu muncul.

8. Tumpatan komposit/GIC