Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2022

Cara Daftar Vaksin Booster untuk Syarat Mudik Lebaran 2022, Ada Pesan dari Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo: masyarakat akan diperbolehkan mudik Lebaran 2022, asal sudah vaksin Covid-19 dosis ketiga. Ini cara daftar vaksin booster.

Editor: Hefty Suud
Pixabay
Ilustrasi - Cara daftar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster untuk mudik Lebaran 2022. 

Menurutnya hal ini sebagai upaya mengurangi risiko Covid-19 selama masa pergerakan besar masyarakat.

"Jadi prinsip mendasar dalam mengurangi risiko atau melakukan mitigasi risiko, khususnya dalam masa Ramadhan, pergerakan orang, ya memang status imunitas menjadi sangat penting. Dan kalau vaksin booster jadi itu (syarat) ya bisa itu mengurangi," kata Dicky, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Meski demikian, Dicky mengatakan, tak harus booster, karena vaksinasi lengkap 2 dosis saja sebenarnya sudah memungkinkan untuk dijadikan syarat.

"Dua dosis juga bisa asal dalam durasi protektif, artinya masih 6-7 bulan pasca-suntikan kedua. Kalau sudah di-booster itu lebih baik. Ini akan mengurangi risiko," ujar dia.

Menurut Dicky, rencana vaksin booster sebagai syarat mudik Lebaran juga perlu dibarengi dengan upaya lain.

"Saya kira ini baik, namun harus dibarengi dengan deteksi dini, surveilans, dan 5M di komunitas sangat penting untuk dilakukan," kata Dicky.

Selain itu menurutnya, moda transportasi yang akan melayani perjalanan mudik masyarakat juga harus dilakukan pembenahan. Khsusunya terkait dengan keamanannya di masa pandemi yang belum berakhir ini.

"Dan moda transportasi selama mudik itu ya betul-betul dipastikan juga memperkuat protokol kesehatannya, memperbaiki kualitas udara indoor, kereta lah, bis, itu dengan ventilasi sirkulasi yang baik," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Daftar Vaksin Booster untuk Syarat Mudik Lebaran 2022

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved