Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Wajib Rapid Tes Dihapus, Calon Penumpang Kereta Api di Stasiun Lamongan Meningkat

Kereta Api tetap menjadi pilihan bagi yang hendak bepergian baik jarak dekat maupun jarak jauh. Saat diberlakukan rapid tes bagi calon penumpang

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
Stasiun KA Lamongan, Kamis (24/3/2022) 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kereta Api tetap menjadi pilihan bagi yang hendak bepergian baik jarak dekat maupun jarak jauh.

Saat diberlakukan rapid test bagi calon penumpang kereta api, berpengaruh dengan tingkat jumlah penumpang, beda dengan sekarang.

Usai dihapus kewajiban rapid test bagi calon penumpang KA, pengguna Kereta Api rupanya mulai meningkat. Seperti di Stasiun Lamongan, dalam beberapa hari ini mulai dipadati calon penumpang.

Menejer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif membenarkan jika ada peningkatan jumlah penumpang. Hanya belum begitu signifikan. Baik dengan tujuan maupun keberangkatan melalui Stasiun Lamongan.

Baca juga: Unjuk Rasa Ojol di Surabaya, Massa Aksi Sweeping Driver Yang Tak Ikut Demo

Sebelum diberlakukan SE no.25 volume penumpang KA jarak jauh dari Stasiun Lamongan perhari rata-rata 110 orang.
"Setelah dihapus rapid tes bagi calon penumpang KA, naik menjadi 135 penumpang," ungkap Luqman kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Seperti diketahui, sejak diberlakukannya SE Kemenhub tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi Perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19 per 8 Maret 2022, maka beberapa stasiun tidak lagi melayani pemeriksaan rapid tes antigen.

Sesuai surat edaran tersebut, persyaratan terbaru hanya mengharuskan pelaku perjalanan harus sudah divaksin setidaknya menerima dosis kedua.

"Pada saat melakukan boarding di stasiun, akan terlihat nama pelanggan, tujuan, dan juga status vaksin pelanggan. Kami pastikan hanya pelanggan yang memenuhi syarat yang dapat melakukan perjalanan dengan kereta api," ungkapnya.

Dijelaskan Luqman, bagi calon pelanggan yang masih vaksin dosis pertama dan tidak bisa vaksin karena alasan medis, maka pelaku perjalanan harus bersedia menunjukkan hasil negatif rapid tes PCR ataupun rapid tes antigen dengan memperhatikan jam keberangkatan kereta api di stasiun.(Hanif Manshuri)

Kumpulan berita Lamongan terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved