Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Ngaku Mau Beli Camilan, Pekerja di Trenggalek Pinjam Motor Teman, Ternyata Dijual Buat Mabuk-mabukan

Mengaku mau beli camilan tengah malam, pekerja di Trenggalek meminjam motor teman, ternyata malah dijual buat mabuk-mabukan.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
Tersangka MI bersama sepada motor yang ia curi, ketika rilis di Mapolres Trenggalek, Jumat (1/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Berpura-pura meminjam motor untuk beli camilan, MI (21) pria asal Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, membawa kabur sepeda motor rekan kerjanya.

MI dan korban merupakan pekerja di kandang ayam di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim menjelaskan, pelaku berpura-pura meminjam motor Yamaha Nmax milik rekannya pada jam tengah malam.

“Dia membangunkan rekannya yang sedang tidur untuk meminjam motor. Alasannya untuk membeli camilan,” kata Iptu Agus Salim, saat ungkap hasil tangkapan, Jumat (1/4/2022).

Tak merasa curiga, korban pun menyerahkan kunci motornya ke korban.

Seketika, pelaku langsung membawa lari sepeda motor itu. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berada di dalam jok motor turut dibawa kabur.

“Korban yang akhirnya sadar motornya tidak dikembalikan, akhirnya melapor ke Mapolres Trenggalek,” sambung Iptu Agus Salim.

Dengan data yang dimiliki, polisi memburu MI. Tersangka akhirnya ditangkap di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menjual motor tersebut ke Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

“Motor itu laku dijual senilai Rp 9,7 juta. Saat kami amankan, uang itu sebagian besar sudah dipakai,” sambungnya.

Sementara MI mengaku, sebagian uang hasil penjualan motor itu ia pakai untuk membeli minuman keras. Untuk mabuk-mabukan.

“Untuk beli makan dan beli miras (minuman keras),” tutur MI.

Hasil pendalaman kepolisian menunjukkan fakta yang tak kalah menarik. MI ternyata sudah sering melakukan kejahatan.

Selain kasus di Trenggalek, ia tercatat tiga kali mencuri motor. Lokasi pencurian itu lintas pulau. Mulai dari Lombok Utara, Jawa Barat, hingga Kepulauan Riau.

“Sudah 4 kali. Caranya pakai kunci. (Proses mencurinya) tidak sampai dua menit,” aku MI.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved