INFO Terbaru Libur Lebaran dan Cuti Bersama Idul Fitri, Pemerintah Tetapkan 29 April - 6 Mei 2022
Jokowi menyebut, keputusan terkait cuti bersama nantinya kan diatur lebih rinci berdasarkan keputusan bersama dari menteri-menteri terkait.
TRIBUNJATIM.COM - Libur Lebaran dan cuti bersama telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
Penetapan tanggal tersebut yakni 29 April-6 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022.
Jokowi menyebut, keputusan terkait cuti bersama nantinya kan diatur lebih rinci berdasarkan keputusan bersama dari menteri-menteri terkait.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4,5,6 Mei 2022."
"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Jokowi Center Beri Perhatian Pengembangan UMKM di Surabaya
Lebih lanjut Jokowi menuturkan, cuti bersama ini bisa digunakan masyarakat untuk bersilaturahmi.
Meski demikian Jokowi dengan tegas mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai.
Sehingga masyarakat tetap harus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Selain itu, Jokowi juga mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19 dan vaksin booster.
"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga di kampung halaman. Namun perlu saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai."
"Kita semua harus selalu waspada. Segeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," terang Jokowi.
Jokowi menambahkan, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan akan mencapai sebanyak 85 juta orang.

Baca juga: Cara Hitung THR Karyawan yang Kerja Kurang dari 12 Bulan, Ini Jadwal Kapan THR Lebaran 2022 Cair?
Sedangkan pemudik dari Jabodetabek sendiri diperkirakan akan mencapai 14 juta orang.
Kemudian pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.
"Perlu juga saya sampaikan bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan akan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan akan mencapai 14 juta orang, yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen," ungkap Jokowi.
Jokowi pun berjanji bahwa pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal untuk pemudik.
Agar nantinya para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman.
"Tentunya pemerintah akan bekerja keras memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," pungkasnya.
Baca juga: Warga Sidoarjo Temukan Batu Bata Tak Biasa saat Gali Sumur, Diduga Peninggalan Kerajaan
Menko PMK Bocorkan Soal Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2022
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memastikan terkait adanya cuti bersama pada lebaran tahun ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Menurut Muhadjir, pengumuman terkait tanggal cuti bersama lebaran 2022 ini akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada hari ini, Rabu (6/4/2022).
"Ada cuti bersama. Untuk kepastiannya akan diumumkan oleh Bapak presiden. Insyaalah hari ini," dilansir Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
Saat ditanya terkait informasi yang beredar di pemberitaan, soal cuti bersama yang akan berlangsung pada 29 April-9 Mei 2022, Muhadjir menyebut bahwa tanggal tersebut masih belum pasti.
"(Tanggal itu) belum pasti," ungkap Muhadjir.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Umumkan Libur Lebaran dan Cuti Bersama pada 29 April - 6 Mei 2022