Berita Malang
Takbir Keliling di Kota Malang Dilarang, Masyarakat Diimbau Lakukan Takbiran di Tempat Ibadah
Wali Kota Malang, Sutiaji melarang warganya untuk melakukan takbir keliling saat malam lebaran nanti.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji melarang warganya untuk melakukan takbir keliling saat malam lebaran nanti.
Larangan ini telah disampaikan oleh orang nomor satu di Kota Malang itu melalui surat edaran yang dikeluarkan pada 25 Maret 2022 kemarin.
Sutiaji mengatakan, bahwa pelarangan takbir keliling ini karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
Takbir hanya boleh dilakukan di dalam tempat ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Takbir keliling tidak boleh, seperti tahun kemarin juga gitu aturannya," terangnya.
Baca juga: Konvoi Kendaraan saat Malam Takbiran Dilarang, Polda Jatim Imbau Masyarakat Bijak Lakukan Takbiran
Baca juga: NGERI! Begini Kesaksian Warga Saat Detik-detik Jembatan Dieng Ambrol: Ada Getaran
Hal serupa juga disampaikan oleh Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan.
Dia menyampaikan, bahwa larang takbir keliling saat malam lebaran itu sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri.
Supiyan pun mengimbau, agar takbir dilakukan di tempat ibadah, seperti masjid, musala atau di rumah masing-masing.
"Kalau nanti masih ada, kami sudah menyiapkan langkah penanganannya,"
"Karena kalau takbir ini dilakukan, sangat berpotensi terjadinya kemacetan maupun keributan," ucapnya.
Dalam mengantisipasi ini pihaknya telah merencanakan pengamanan dengan menyiagakan petugas di seluruh polsek.
Dia juga mengantisipasi di pintu-pintu perbatasan, antara Kota Batu dan Kabupaten Malang.
"Kami akan lakukan penyekatan supaya dari dua wilayah tersebut tidak masuk ke wilayah Kota Malang,” tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com