Berita Lumajang
3 Santri Korban Dugaan Tindak Asusila Pengasuh Ponpes Lumajang Trauma, Terduga Pelaku Dirawat di RS
3 santri yang mengaku menjadi korban dugaan tindak asusila yang dilakukan pengasuh ponpes di Lumajang alami trauma, terduga pelaku dirawat di RS.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Trauma, tiga santri korban dugaan tindak asusila pengasuh ponpes di Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, berinisial FN, mendapat pendampingan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, jika suasana hati para korban sudah tenang, pihaknya akan mulai mengumpulkan semua keterangan. Hal ini dilakukan sebab sering kali, kasus pencabulan minim alat bukti. Sehingga untuk mengusutnya, polisi harus bekerja secara hati-hati dan seksama.
"Korban sudah kami bawa ke pskiater. Selanjutnya kami akan gali apa yang sebenarnya terjadi setelah kejiwaan para korban sudah tenang," kata AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Jumat (20/5/2022).
Kabarnya, FN kini sedang berada di rumah sakit untuk menjalani pengobatan, karena menderita penyakit komplikasi.
"Kami obati dulu, sehingga nanti terduga bisa memberikan keterangan tanpa kesakitan," ujarnya.
AKBP Dewa Putu Eka Darmawan meminta selama proses hukum kasus ini bergulir, masyarakat diharapkan bisa menjaga kondusivitas. Masyarakat diminta untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, karena dia berjanji kasus ini akan diusut secara tuntas.
"Harus sadar hukum, kalau kasus sudah ditangani Polri, serahkan semua kepada polisi," pungkasnya.
Sebelumnya, tiga santri putri di Lumajang mengaku alami pelecehan seksual saat menimba ilmu di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Kedungjajang, Lumajang.
Baca juga: Cegah Massa Mengamuk Lagi, Keluarga Pengasuh Ponpes Lumajang yang Diduga Cabuli 3 Santri Diungsikan
Pelakunya diduga FN, seorang pengasuh ponpes.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, tiga korban yang dilecehkan ini semuanya masih berusia belia. L (16), S (14), dan I (13).
Dugaan perbuatan pelecehan seksual ini terjadi sekitar bulan Januari-Maret 2022. Hal tersebut mulai tercium setelah hari libur Lebaran berakhir, kabarnya salah seorang korban enggan kembali ke ponpes.
Sikap santri inilah yang menjadi awal mula dugaan kasus pelecehan seksual tersebut mencuat. Salah seorang korban melaporkan yang dialaminya kepada orang tuanya. Kabarnya, FN mencabuli para korbannya bermula dari modus meminta pijat dengan iming-iming mendapat berkah.
Hal ini tentu saja membuat orang tua korban meradang. Wali santri itu memutuskan melaporkan pelecehan seksual yang dialami anaknya ke Kepala Desa Curah Petung.
Berita ini langsung menyebar kepada para warga.