Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan Maut Bus di Tol Sumo

Rekonstruksi Kecelakaan Maut Tol Sumo Segera Digelar, Ungkap Detik-detik Tersangka Ambil Alih Kemudi

Polisi segera menggelar rekontruksi kasus kecelakaan maut bus pariwisata yang merenggut 16 korban jiwa di jalan tol Surabaya-Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
Dokumentasi Ditlantas Polda Jatim
Lokasi kecelakaan bus pariwisata d tol Sumo, Senin (16/5/2022) pagi. Keluarga korban bicara firasat. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Polisi segera menggelar rekontruksi kasus kecelakaan maut bus pariwisata yang merenggut 16 korban jiwa di jalan tol Surabaya-Mojokerto.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjoto Budi Santoso mengatakan rekontruksi kasus kecelakaan bus di tol Mojokerto akan digelar setelah rangkaian penyidikan terhadap tersangka Ade Firmansyah (29) alias Ambon rampung. 

Termasuk, keterangan semua saksi-saksi penumpang bus yaitu korban luka yang  kondisinya kini dalam pemulihan di rumah sakit.

"Nanti setelah semuanya keterangan saksi termasuk penumpang bus, saksi yang ada di TKP kemudian melakukan rekontruksi bersama Kejaksaan," jelasnya saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, (24/5/2022).

Jika tidak ada kendala dalam penyidikan dan keterangan saksi-saksi rencananya rekonstruksi kasus kecelakaan bus akan digelar, pada Senin pekan depan.

"Ya mudah-mudahan Senin sudah siap," ucap Heru.

Menurut dia, rekontruksi merupakan bagian dari rangkaian penyidikan guna melengkapi berkas perkara ke Kejaksaan 
yang nantinya juga akan dibutuhkan saat persidangan. 

Baca juga: 5 Tahun Bekerja, Ayah Sopir Bus Maut Tol Sumo Tak Tahu Pasti Kapan Anaknya Mahir Menyetir Mobil

Dalam rekontruksi itu akan menjelaskan deretan kronologi sesuai keterangan tersangka Ade Firmansyah dan saksi-saksi 
sebelum hingga kejadian kecelakaan yang nantinya akan diungkap di persidangan.

"Tujuan rekontruksi kita menjelaskan bagaimana kronologi kejadian sehingga kejadian itu jelas untuk kepentingan penyidikan kemudian dalam pengadilan hingga penuntutan," ungkapnya.

Heru menyebut adapun yang akan dihadirkan dalam rekontruksi kasus kecelakaan tersebut yakni tersangka Ade Firmansyah kernet bus yang mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan kecelakaan.

Kemudian, penyidik, penasehat hukum tersangka dan JPU Kejaksaan Kota Mojokerto termasuk saksi-saksi.

Rencananya, tempat rekontruksi akan dilakukan di Rest Area Wilangan, Caruban di mana sebelum kejadian kecelakaan tersangka Ade Firmansyah mengambil alih kemudi bus hingga terjadi kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto.

Baca juga: Akhirnya, Sopir Bus yang Alami Kecelakaan Maut di Tol Sumo Ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota

"Kita lihat situasi nanti jika rekontruksi bisa di tol ya kita laksanakan di sana, termasuk di Caruban proses pergantian sopir utama ke kernet. Namun jika situasi tidak memungkinkan maka alternatif rekontruksi akan dilakukan di tempat pengganti," terangnya.

Penyidik Satlantas Polres Mojokerto Kota terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Kota Mojokerto untuk menyiapkan mekanisme yang dibutuhkan dalam rekontruksi kasus kecelakaan bus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved