Berita Probolinggo
Wali Kota Probolinggo Buka Suara Terkait Kasus Korupsi di Lingkungan Disdikbud
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin buka suara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Disdikbud Kota Probol
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin buka suara soal kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud).
Sebelumnya, Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo menetapkan empat orang menjadi tersangka tindak pidana dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
Mereka yang terjerat yakni Kepala Disdikbud, M; PPTK Disdikbud Kota Probolinggo, AB; Kabid Pendidikan Dasar (Pendas), BWR, dan penyedia jasa yang juga sebagai Direktur CV Mitra Widya Tama, ES.
"Tentunya, saya sangat prihatin adanya kasus tersebut," katanya, Senin (30/5/2022).
Sebetulnya, di berbagai kegiatan, Habib Hadi selalu menekankan semua perangkat daerah harus berpedoman pada aturan yang ada. Sehingga tindakan yang bertentangan dengan hukum dapat ditekan.
Baca juga: Tersandung Dugaan Korupsi Pengadaan LKS, Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Digelandang Masuk Bui
Baca juga: Dukung Cak Imin Maju Pilpres 2024, Habib Hadi Zainal Abidin: Sudah Saatnya Santri Pimpin Negeri Ini
"Sejak awal saya selalu menekankan semua perangkat daerah harus berpedoman pada aturan dan kebijakan sesuai dengan regulasi yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejari Kota Probolinggo menetapkan empat orang tersangka kasus tindak pidana korupsi, salah satunya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, M.
Tindak pidana korupsi itu terkait belanja penggandaan program peningkatan mutu dan akses pendidikan.
Kegiatan belanja barang dan jasa Bosda satuan pendidikan jenjang SD serta SMP pada Disdikbud Kota Probolinggo tahun anggaran 2020.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com