Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

PMK Pengaruhi Pengiriman Hewan Ternak dari Trenggalek, Ada Sejumlah Syarat yang Wajib Dipenuhi

PMK pengaruhi pengiriman hewan ternak dari Trenggalek, sebulan sebelum Idul Adha ini, baru ada satu surat rekomendasi.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
Pengecekan risiko Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di Pasar Hewan Pon, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Kamis (12/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Proses penjualan atau pengiriman sapi dari Kabupaten Trenggalek ke daerah lain terdampak dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Catatan Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, belum ada pengiriman sapi ke daerah jauh dari Trenggalek untuk kepentingan Idul Adha hingga Senin (6/6/2022).

Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, sudah banyak sapi yang dikirim keluar daerah pada momen yang sama.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Setiani mengatakan, pengiriman sapi ke daerah luar perlu memenuhi beberapa syarat.

Pertama, sapi tersebut harus mendapat surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan daerah asal.

Untuk mendapat itu, pengirim hewan kurban terlebih dulu harus memiliki surat rekomendasi yang dibuat oleh daerah tujuan.

"Kalau daerah tujuan tidak mengeluarkan rekomendasi, kami tidak bisa mengeluarkan SKKH," kata Ririn Hari Setiani.

Hingga sekitar sebulan sebelum Idul Adha ini, baru ada satu surat rekomendasi yang pihaknya terima dari pedagang.

Surat itu untuk tujuan luar provinsi.

"Surat rekomendasi untuk kami membuat SKKH sudah masuk ke kami. Tapi Pengiriman sapinya belum," sambungnya.

Sehingga, belum ada pengiriman hewan kurban resmi dari Trenggalek untuk keperluan Idul Adha hingga saat ini.

"Belum ada sama sekali. Pedagang-pedagang sudah banyak yang telepon. Tanya-tanya syarat dan sebagainya," ungkap Ririn Hari Setiani.

Padahal biasanya, puluhan sapi sudah keluar dari Trenggalek pada momen yang sama.

"Tahun-tahun sebelumnya sudah banyak. Sehari kadang bisa ke beberapa lokasi. Bisa lima lokasi. Satu lokasi bisa kirim antara 20-21 sapi per hari," ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya mengakui wabah PMK berpengaruh terhadap jual beli hewan kurban dari wilayahnya.

"Ya, sedikit banyak mempengaruhi," ujarnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Trenggalek

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved