Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Fraksi Gerindra DPRD Jatim Minta soal Sekdaprov Tak Jadi Polemik: Kami Pasrah pada Gubernur

Sekdaprov Jawa Timur definitif belum kunjung diumumkan, sementara itu usulan perpanjangan ke-2 Wahid Wahyudi sebagai Pj Sekdaprov Jatim mendapat

Editor: Januar
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim Muhammad Fawait saat ditemui di Surabaya 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekdaprov Jawa Timur definitif belum kunjung diumumkan, sementara itu usulan perpanjangan ke-2 Wahid Wahyudi sebagai Pj Sekdaprov Jatim mendapat penolakan dari Mendagri.

Namun menurut Muhammad Fawait, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim hal itu tak perlu menjadi polemik. Karena soal Sekda definitif maupun Pj Sekda menjadi hak sepenuhnya Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Ia mengungkapkan, Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim tidak ingin intervensi terkait penetapan Sekdaprov. Karena itu, Fawait mendukung penuh siapapun Sekdaprov yang diputuskan oleh Gubernur Khofifah.

Politikus muda Gerindra yang akrab disapa Gus Fawait memastikan seluruh anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim sepakat dengan apapun yang diputuskan Gubernur Khofifah. Peryataan ini perlu disampaikan agar Fraksi Partai Gerindra tidak terjebak dalam proses mendukung atau menolak penetapan Sekdaprov baru.

“Saya pikir ini sama halnya dengan Presiden memilih Menteri, ada hak prerogatif. Jadi urusan sekdaprov ini sepenuhnya kami pasrahkan kepada Gubernur. Mau cepat ditentukan sekda definitif atau bagaimana itu yang tahu Gubernur,” tegas Gus Fawait, Jumat (17/06/2022).

Baca juga: Niat Cari Hiburan di Eks Lokalisasi, Nasib Kakek di Tulungagung Berakhir Tragis: Belum Ngapa-ngapain

Presiden Laskar Sholawat Nusantara ini menilai hubungan antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik, aman seperti sekarang. Karena Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi selama enam bulan bekerja telah berhasil membantu Gubernur Khofifah. Baik itu menjaga stabilitas politik antara eksekutif dan legislatif maupun kinerja-kinerja di internal Pemprov.

“Fraksi Partai Gerindra tidak perlu mendesak atau menolak penetapan sekdaprov yang baru,” ujar Bendahara GP Ansor Jatim itu.

Fawait juga mendengar bahwa pengajuan perpanjangan Pj Sekdaprov Wahid Wahyudi tidak dapat diperpanjang berdasarkan surat dari Kemendagri. Namun kalau seandainya tugas pejabat fungsional itu ditetapkan lagi, lalu ada Plh Sekdaprov kembali lagi itu adalah hak gubernur.

Menurut Fawait, prinsipnya siapapun Sekdaprovnya stabilitas politik tetap terjaga, pembangunan tetap berlangsung. Pemulihan ekonomi paska pandemi Covid maupun penanganan wabah PMK juga berjalan baik.

“Tidak ada masalah bagi Fraksi Partai Gerindra. Kami serahkan sebagai hak prerogatif Gubernur untuk mengisi kabinetnya di Pemprov Jatim,” tandas Ketua Tidar Jatim tersebut.

Seperti diketahui, Kemendagri mengirim surat tanggapan atas perpanjangan Penjabat Sekdaprov kepada Gubernur Jatim No 800/3182/OTDA Tertanggal 13 Mei 2022 lalu. Isinya, Pertama : Gubernur dapat menunjuk pelaksana harian (Plh) Sekdaprov apabila dalam proses penerbitan keputusan pemberhentian Sekda kurang dari 7 hari kerja dan atau pengangkatan Pj Sekda.

Kedua Tidak disetujuinya Wahid Wahyudi diperpanjang sebagai Pj Sekdaprov Jatim. Ketiga : Meminta Gubernur mengusulkan kembali Calon Penjabat Sekdaprov ke Kementerian Dalam Negeri.

Disisi lain, pada 4 April 2022 lalu, Panitia Seleksi Calon Sekdaprov telah mengirimkan 3 nama calon sekdaprov Jatim definitif ke KASN / BAKN melalui Menteri Dalam Negeri. Adapun tiga nama yang dinyatakan lolos telah disampaikan melalui Pengumuman Pansel Sekdaprov Jatim Nomor 800/2312/Pansel-JPTM/2022.

Ketiga orang itu adalah Adhy Karyono (Staf Ahli Menteri Sosial RI), Jumadi (Kepala Dinas Kehutanan) dan Nurcholis (Kepala Dinas ESDM) untuk mengikuti tahap ujian di Tim Penilai Akhir (TPA). Namun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved