Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Tangani Wabah PMK, Polres Tulungagung Berlakukan Penanganan Mirip Kasus Covid-19

Polres Tulungagung mengawal penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang meluas di 19 kecamatan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Sapi di Pasar Hewan Terpadu (PHT) Tulungagung. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung mengawal penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang meluas di 19 kecamatan.

Sebab penanganan PMK adalah bagian dari upaya menjaga pertumbuhan ekonomi, setelah pandemi Covid-19.

Demikian diungkapkan Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Minggu (19/6/2022).

"Kami berharap vaksinasi hewan ternak bisa cepat dilakukan. Selama menunggu itu, kami terus berupaya menangani kasus yang ada," terang Kapolres.

Menurut Kapolres, penanganan PMK mirip kasus Covid-19 pada manusia.

Sapi-sapi yang sakit diisolasi dan dipisahkan dari sapi yang sehat.

Baca juga: PMK di Tuban Belum Terkendali, Penutupan Pasar Hewan Kembali Diperpanjang, Sampai Kapan?

Selama isolasi sapi-sapi yang sakit diobati hingga sembuh.

"Dan ternyata tingkat kesembuhannya sangat tinggi. Sama seperti kasus Covid-19," ucap Handono.

Selain itu, Polres Tulungagung telah menyekat empat perbatasan dengan kabupaten lain.

Penyekatan ini untuk mencegah lalu lintas hewan ternak antar kabupaten.

Namun diakui Kapolres, banyak jalan tikus yang memungkinkan dilalui pedagang hewan ternak yang nakal.

"Di sini pentingnya kesadaran dari para pedagang, jangan ada transaksi lintas kabupaten. Kalau semua jalan tikus harus dijaga, tidak cukup personel kami,"  tegas Handono.

Baca juga: Cegah Masuknya Hewan Terinfeksi PMK, Polres Nganjuk Sekat Hewan Ternak Luar Daerah di Perbatasan

Selebihnya Polres Tulungagung bersama  Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) menekankan perdagangan di dalam wilayah Tulungagung sendiri.

Apalagi sebentar lagi akan dilaksanakan idul adha atau hari raya korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved