Berita Jatim
Kekerasan pada Anak Masih Tinggi dan Terjadi di Ruang Online, Anak-anak Butuh Lingkungan Aman Ramah
Kekerasan pada anak masih sangat tinggi dan terjadi di ruang online, sehingga anak-anak butuh lingkungan yang aman dan ramah.
Ketua LPA Jatim Anwar Sholikhin menuturkan, permodelan sistem perlindungan anak bagi para OPD dan stakeholders perlindungan anak bisa dijadikan rujukan di semua kabupaten/kota di Jatim. Setidaknya dalam langkah awal ini 14 kabupaten/kota akan menjalani, nantinya harapannya bisa diikuti oleh daerah lain.
“Karena perlindungan anak ini bersifat holistic, jadi harus bisa dikembangkan oleh berbagai pihak,” katanya.
Selain kekerasan anak, lanjutnya, perkawinan anak di Jatim memang tinggi. Angka perkawinan anak di Jawa Timur yaitu 10,7 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan angka rata-rata nasional 10,35 persen, sementara pencatatan kelahiran untuk anak balita stagnan di 83 persen.
Dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI, maka upaya pencegahan kekerasan berbasis gender semakin kuat. Namun demikian upaya-upaya tersebut harus dilakukan dengan strategi yang tepat, sistematis dan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai intansi atau lembaga dan stakeholders untuk mencegah dan menyediakan layanan bagi anak-anak yang rentan dan yang telah menjadi korban kekerasan.
Berdasar fakta dan data masih tingginya kekerasan yang terjadi pada anak, maka upaya-upaya pencegahan, penyediaan layanan, respons cepat, tepat dan menyeluruh sangat dibutuhkan. Disisi lain anak-anak Jawa Timur memiliki hak-hak anak yang wajib dijamin, dihormati, dilindungi, dipenuhi dan punya hak untuk hidup di lingkungan yang memberikan rasa aman dan ramah anak. (*)