Berita Surabaya
3 Gerai Holywings di Surabaya Ditutup, Walikota Eri Cahyadi: Izin Dibekukan Sampai Kasusnya Selesai
Seluruh outlet Holywings yang ada di Surabaya ditutup oleh Pemkot Surabaya sejak Minggu (26/6/2022). Penutupan ini dilakukan hingga batas waktu yang b
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seluruh gerai Holywings di Surabaya ditutup oleh Pemkot Surabaya sejak Minggu (26/6/2022). Penutupan ini dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi bersama sejumlah pihak. Mulai para pemangku kepentingan, penegak hukum, tokoh agama, hingga pengelola.
Terkait alasan penutupan Holywings di Surabaya, pria yang akrab disapa Mas Eri tak memungkiri ini terkait dengan kasus promo minuman beralkohol gratis dari Holywings untuk warga yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'.
"Sudah kami rapatkan untuk ditutup dulu sampai kasusnya ditindaklanjuti," kata Mas Eri di Surabaya, Selasa (28/6/2022).
Ini juga sebagai antisipasi gejolak sosial di masyarakat akibat kasus tersebut. Mengingat, telah muncul sejumlah desakan masyarakat untuk menutup gerai Holywings di Kota Pahlawan.
Misalnya, permintaan Gerakan Pemuda (GP) Ansor beberapa waktu lalu.
"Sebelumnya, juga telah disampaikan teman-teman Ansor untuk menutup dulu (Holywings)," kata pria yang juga pernah menjabat Dewan Penasehat PC GP Ansor Kota Surabaya ini.
Baca juga: Buntut Kasus di Jakarta, Ansor Surabaya Desak Pemkot Tutup Holywings: Kami akan Surati Wali Kota
Pihaknya berharap hal ini menjadi pelajaran. Sebagai Kota yang menjunjung tinggi toleransi, Surabaya menentang peluang gejolak terhadap agama apapun.
"Sebab, ini menyangkut agama. Mau di manapun, kami rasa sama. Kita adalah NKRI. Seharusnya, jangan mengadu antar umat beragama. Ini yang membuat Ansor dan Semua elemen bergerak," katanya.
Sekalipun ditutup, Pemkot belum mencabut izin operasional gerai Holywings Surabaya. Namun, apabila pihak Holywings tak mengindahkan keputusan ini, bukan tidak mungkin sanksi terberat akan diberikan.
"Tidak dicabut, namun kami bekukan. Tidak kami buka sampai kasusnya selesai. Nantinya akan dilakukan evaluasi secara berkelanjutan," katanya.
Sanksi pembekuan tersebut bisa berlanjut ke pencabutan izin apabila masih ditemukan pelanggaran lain.
"Mereka sudah meminta maaf. Namun, kami minta untuk tidak buka dulu," katanya.
"Intinya, jangan membuat gaduh. Surabaya kota toleransi dengan tetap menjunjung tinggi nilai agama dan NKRI. Kalau menganggu, ya bisa sanksi lebih berat," katanya.
Satpol PP Surabaya telah melakukan pengawasan dengan melibatkan jajaran samping.
"Setiap malam kami lakukan pengawasan bersama Tim Terpadu dari satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Polretabes, dan TNI," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto.
Petugas memastikan seluruh gerai tak buka hingga batas waktu yang tidak ditentukan. "Ada tiga gerai yang ditutup di Surabaya," kata Eddy.
Sebelumnya, Ketua PC GP Ansor Surabaya HM Faridz Afif mengatakan, apa yang dilakukan oleh Holywings di Jakarta sudah menjurus ke penistaan agama.
Oleh karena itu, dia mendesak supaya Pemkot Surabaya segera mencabut izin, atau menutup Holywings yang ada di Surabaya.
"Setidaknya harus ganti nama, supaya di mata masyarakat Surabaya sudah tidak ada Holywings Surabaya. Makanya, dalam waktu dekat, tepatnya Senin (27/6/2022) saya akan berkirim surat ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi," kata Faridz Afif pekan lalu.
Faridz Afif melanjutkan, desakan melalui surat semacam itu paling memungkinkan untuk dia lakukan bersama Ansor Surabaya. "Saya tidak mau menyegel, nanti malah bikin gaduh," terangnya.
Untuk diketahui, kasus ini berawal saat unggahan Holywings Indonesia tentang promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria.
Melansir Tribun Jakarta, promo tersebut pertamakali diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia.