Berita Kota Batu
Komnas PA: Penahanan Terdakwa Dugaan Kekerasan Seksual SPI Kota Batu Jadi Kemenangan Anak Indonesia
Ketua Umum Komnas PA: Penahanan JE terdakwa dugaan kekerasan seksual di SPI Kota Batu jadi kemenangan anak-anak Indonesia.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mengaku sudah mendengar tentang penahanan JE, pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia atau SPI Kota Batu, yang merupakan terdakwa perkara dugaan kekerasan seksual, Senin (11/7/2022) pukul 16.45 WIB.
Menurut Arist Merdeka Sirait, penahanan terdakwa JE di Lapas Klas I Malang merupakan kemenangan bagi anak-anak Indonesia.
Arist Merdeka Sirait menyebut, momen penahanan ini telah lama dinantikan oleh para korban.
“Saya kira ini hadiah untuk anak Indonesia dalam rangka Hari Anak Nasional. Akhirnya JE harus mempertanggungjawabkan perilakunya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menahan,” terang Arist Merdeka Sirait melalui sambungan telepon dengan Tribun Jatim Network, Senin (11/7/2022).
Tuntutan penahanan JE telah lama disuarakan oleh Komnas PA. Alasannya, agar JE yang sudah berstatus terdakwa tidak menghilangkan barang bukti, termasuk juga kekhawatiran melarikan diri jelang putusan.
Menurut Arist, JE harus ditahan karena ancamannya di atas lima tahun. Pada saat pemeriksaan di Polda Jatim, JE juga tidak ditahan, sekalipun statusnya sudah tersangka. Praperadilannya ditolak juga tidak diikuti dengan penahanan. Bahkan sampai 19 kali sidang juga tidak ditahan.
“Betapa sakit hatinya saya melihat terdakwa memasuki ruang sidang, tidak mengenakan baju tahanan dan tidak diantar oleh mobil tahanan seperti kasus-kasus yang lain, dengan dakwaan di atas lima tahun. Jadi penahanan ini memang buah perjuangan panjang dan hadiah bagi anak-anak Indonesia,” tegasnya.
Komnas PA menaruh prihatin terhadap JE yang mengaku sebagai pembela anak namun pada akhirnya justru melakukan kekerasan terhadap anak. Ia berharap, tidak ada kasus serupa di kemudian hari dengan modus yang sama.
“Saya kira perjuangan ini perlu mendapat dukungan agar kasus pelanggaran hak anak menjadi isu bersama. Jangan dibiarkan satu lembaga dibiarkan begitu saja, akan menjadi preseden juga buruk bagi aparat penegak hukum,” jelasnya.
Komnas PA akan terus memantau proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Malang. Mereka juga akan melihat seperti apa tuntutan jaksa terhadap JE. Sidang tuntutan terhadap JE diagendakan akan berlangsung pada 20 Juli 2022.
“Kita lihat dulu tuntutan dari jaksa seperti apa. Setelah itu kami akan melakukan upaya. Kami tidak ingin mendahului. Sekalipun tidak sesuai harapan, masih ada peluang yang lain,” ujarnya.
Di tempat terpisah, kegiatan di SMA Selamat Pagi Indonesia berlangsung normal. Saat ini, sedang memasuki musim libur sehingga tidak banyak anak-anak yang berada di dalam kelas. Anak-anak SMA SPI Kota Batu banyak yang tinggal di asrama.
Baca juga: JE Terdakwa Dugaan Kekerasan Seksual di SPI Kota Batu Akhirnya Ditahan, Kepala Kejari: 30 Hari
Keriuhan di luar tampaknya tidak mempengaruhi aktivitas di dalam lingkungan sekolah. SMA Selamat Pagi Indonesia menerima 40 peserta didik baru pada tahun ajaran 2022-2023.
Saat Tribun Jatim Network datang langsung ke lokasi, sejumlah anak terlihat sedang membersihkan tempat ibadah. Sedangkan para mahasiswa yang kuliah di sekolah tinggi sedang mengikuti kuliah tamu.
Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia, Risna Amalia Ulfa menegaskan, kegiatan belajar mengajar tidak terganggu oleh proses persidangan maupun ramainya perbincangan netizen di media sosial. Secara administrasi, kegiatan sekolah berlangsung normal.
“Pada intinya untuk setiap kegiatan, apapun yang terjadi, pendidikan di SMA SPI tidak terpengaruh apapun. Tujuan utama kami adalah menempuh pendidikan, sehingga itu yang kami fokuskan. Apapun yang terjadi di luar, kami upayakan semuanya berjalan normal di sini,” ujarnya.
Terlebih mudahnya akses informasi ke internet. Hal itu membuat para pelajar bisa mengetahui informasi mengenai kasus pelecehan. Risna mengatakan bahwa para pelajar mengalami tekanan psikologis.
“Berpengaruh secara psikis, anak-anak mendapatkan tekanan. Tapi mereka juga menyampaikan kepada kami tidak pernah mengalami, intinya mereka di sini baik-baik saja. Akhirnya kami berkomitmen melanjutkan pendidikan,” tegas Risna.
Para pendidik melakukan pendekatan secara personal kepada pelajar agar mereka tidak merasakan tekanan yang mendalam. Para pelajar harus tetap diberi semangat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Batu