Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

17 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Pulang Awal karena Berbagai Alasan, Ada yang karena Pekerjaan

Hingga hari ini sebanyak 17 orang yang mutasi masuk serta 10 orang mutasi keluar karena beberapa hal, di antaranya 3 orang meninggal dunia.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Febrianto Ramadani
Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya, sekaligus Kabid PHU Kanwil Kemenag Jatim, Abdul Haris 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Proses pemulangan jemaah haji Debarkasi Surabaya 1443 H, telah memasuki hari kelima. Tercatat 3115 jemaah haji serta 28 petugas dari 7 kloter, telah tiba di tanah air dan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing setelah melalui rangkaian pemeriksaan.

Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya, Abdul Haris, menjelaskan hingga hari ini terdapat 17 orang yang mutasi masuk serta 10 orang mutasi keluar karena beberapa hal, di antaranya 3 orang meninggal dunia, 6 orang pulang lebih awal dari kloternya, dan 1 orang sakit dan masih dirawat di Jeddah.

"Sampai kloter 7 ini, yang tanazul mutasi masuk ada 17 jemaah dengan berbagai alasan. Ada yang karena terkait dengan kerjaan, terus terkait dengan waktu yang harus dipenuhi mungkin sudah cukup dan lain sebagainya," kata Haris, Kamis (21/7/2022).

Haris menyampaikan, mutasi keluar kloter maupun mutasi masuk ke kloter lainnya dapat terjadi dalam masa kepulangan jemaah haji. Istilah mutasi ini juga sering disebut dengan tanazul.

Haris juga menuturkan, tanazul adalah mutasi perpindahan satu kloter ke kloter lain. Baik itu kloter yang lebih awal maupun kloter yang lebih akhir.

Baca juga: Kepulangan Jemaah Haji di Madiun Disambut Haru Bahagia, Keluarga Melambai-lambaikan Tangan ke Bus

"Dalam pemulangan ini, tidak menutup kemungkinan jemaah dipulangkan terlebih dahulu dari kloternya, atau bahkan dipulangkan lebih lambat dari kloternya," terang Haris.

Menurutnya, terdapat berbagai alasan terjadinya mutasi. Jemaah dapat mengajukan mutasi dengan alasan tertentu yang tentunya harus mendapat rekomendasi dari ketua kloter.

"Perpindahan atau mutasi diperkenankan namun ada syaratnya. Jadi tidak serta merta semua bisa ikut," jelas Haris.

Diantara syarat tersebut, tegas Haris adalah adanya urgensi bagi yang dapat ikut tanazul pulang lebih cepat, seperti karena sakit atau karena urusan dinas.

"Bagi jemaah yang sakit dapat pulang lebih cepat dengan mendapat rekomendasi dari dokter kloter dan tentunya ada seat pesawat," jelas Haris.

Sedangkan mutasi keluar dari kloter, tambah Haris dapat terjadi misalnya karena meninggal atau masih sakit dan tidak layak terbang.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved