Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Sidang Ke-2 Mas Bechi Anak Kiai Jombang Terdakwa Pencabulan Bakal Dijaga Ketat Ratusan Polisi

Sidang kedua agenda eksepsi Mas Bechi terdakwa pencabulan santriwati sebuah Ponpes di Ploso Jombang bakal dijaga ketat

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santri putri, saat dikeler anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan petugas Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Jumat (8/7/2022). 

Tak pelak, upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dan hasilnya berbuah penolakan, seperti video viral pada Jumat (14/1/2022). 

Kemudian, berlanjut pada pengejaran mobil MSAT yang kabur dalam penyergapan, pada Minggu (3/7/2022). Hingga Kamis (7/7/2022), Polda Jatim mengerahkan banyak pasukan melakukan penjemputan paksa, dan berhasil.

Itu pun, setelah melewati serangkaian proses penangkapan yang dramatis. Kamis (7/7/2022), lebih dari 15 jam, sekitar 600 orang personel gabungan kepolisian mengepung area komplek Ponpes Shiddiqiyyah, Jalan Raya Losari, Ploso, Jombang guna mencari keberadaan MSAT DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.

Setelah melalui proses panjang, polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30 WIB.

Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jatim.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orangtua MSAT.

"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," jelas Irjen Pol Nico, di depan gerbang ponpes, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022) malam.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved