Berita Gresik
Berkas Penistaan Agama Pernikahan Manusia dengan Domba di Gresik Dilimpahkan Pekan Depan
Berkas perkara kasus pernikahan manusia dengan domba segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Lalu, seperti apa kelanjutan kasusnya?
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Wiilly Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Berkas perkara kasus pernikahan manusia dengan domba segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan sedang melengkapi berkas perkara tersebut.
"Pekan depan kami limpahkan," kata Wahyu, Rabu (27/7/2022).
Pihaknya juga optimis kasus tersebut akan segera bergulir ke tahap persidangan. Kemungkinan, kata Wahyu, akan segera P-21 (dinyatakan lengkap).
"Selama ini kami terus melakukan koordinasi," kata Wahyu.
Keempat tersangka penistaan agama itu telah ditahan di rutan Polres Gresik. Termasuk Nur Hudi Didin Arianto sekretaris Komisi IV DPRD Gresik yang terlibat karena menyediakan fasilitas pernikahan manusia dengan domba.
Baca juga: BK Akan Gelar Rapat Tentukan Nasib Anggota DPRD Gresik Tersangka Pernikahan Manusia dengan Domba
Selain Nur Hudi ada Syaiful Arif, Arif Syafullah dan juga Sutrisna alias Krina. Mereka termasuk aktor utama pernikahan manusia dengan domba yang digelar bulan lalu.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com