Berita Batu
Obat Kadaluarsa Senilai Rp500 Juta, Dinkes Batu Sebut Imbas Pandemi, Pimpinan DPRD: Tidak Rasional
Dinas Kesehatan Kota Batu mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta akibat obat-obatan yang dibeli telah menjadi kadaluarsa. Anggaran obat-obatan itu dil
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, BATU – Dinas Kesehatan Kota Batu mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta akibat obat-obatan yang dibeli telah menjadi kadaluarsa.
Anggaran obat-obatan itu dilakukan pada 2021, perencanaannya pada 2020, ketika masa pandemi telah terjadi.
Kabid Pelayanan Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Kota Batu, dr Icang Sarrazin menerangkan, satu-satunya alasan kerugian tersebut terjadi adalah pandemi.
Diterangkannya, pandemi telah membuat banyak orang tidak mengakses Puskesmas, pun anak-anak sekolah tidak datang ke sekolah.
Obat-obatan yang telah dianggarkan dari pajak rakyat itu sejatinya akan diberikan kepada pelajar putri serta kebutuhan lima Puskesmas yang ada di Kota Batu. Icang mengatakan, selama pandemi, Puskesmas tidak menerima pasien sama sekali.
“Karena kejadian pandemi kemarin, sehingga obat yang telah kami pesan tidak terpakai. Saat pandemi, tidak ada yang ke Puskesmas,” ujar Icang, Rabu (28/7/2022).
Obat-obatan program untuk kebutuhan gizi paling banyak menyerap anggaran. Jumlahnya mencapai Rp 218 juta. Icang menyebut, pandemi telah mengakibatkan program yang telah disusun tidak sesuai rencana awal.
Penyaluran obat-obatan ke remaja putri misalnya, dalam setahun, Dinkes memiliki program datang ke sekolah sebanyak dua kali. Kedatangannya untuk mendistribusikan obat-obatan.
Ketika pandemi, tidak ada sekolah yang buka. Para pelajar belajar dari rumah. Dinkes juga tidak jemput bola dengan cara mengirimkan obat-obatan tersebut ke rumah pelajar yang datanya berada di masing-masing sekolah.
“Karena program tidak jalan, seharusnya itu diserahkan ke remaja putri, tapi sekolah tutup semuanya. Sehingga mau tidak mau terjadilah kadaluarsa,” terang Icang.
Obat-obatan yang kadaluarsa itu akan dimusnahkan. Dinkes Batu akan menggandeng pihak ketiga untuk memusnahkan obat-obatan.
Dikatakan Icang, kondisi saat ini jauh lebih baik. Meski masih dalam masa pandemi, namun sudah banyak kelonggaran. Berbeda jauh dari tahun 2021.
“Kalau sekarang sudah normal karena situasi sudah normal. Sekarang sudah jalan ya enak saja,” ungkapnya.
Pimpinan DPRD Batu, Nurochman menyayangkan terjadinya kerugian hingga setengah miliar tersebut. Menurutnya, perencanaan yang dilakukan Dinkes tidak matang.