Berita Malang
Sidang JE Pendiri SPI Batu Diwarnai Selebaran Misterius, Arist Merdeka Sirait Beri Respons Tertawa
Julianto Eka Putra (inisial JE) jalani sidang perkara dugaan kekerasan seksual sekolah SPI Batu. Dalam sidang diwarnai tempelan selebaran
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM. MALANG - Julianto Eka Putra (inisial JE) jalani sidang perkara dugaan kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang), Rabu (10/8/2022).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batu di Ruang Sidang Cakra PN Malang, dan dimulai pukul 09.54 WIB dan berakhir pukul 12.11 WIB.
Dari pantauan TribunJatim.com, sidang itu tidak dihadiri oleh ketua tim kuasa hukum terdakwa JE, Hotma Sitompul. Dalam sidang itu, Jeffry Simatupang, Philipus Sitepu dan Ditho Sitompul datang sebagai perwakilan.
Ada yang menarik dalam persidangan tersebut. Pasalnya, terdapat sejumlah selebaran misterius yang ditempelkan di depan PN Malang.
Selebaran tersebut bertuliskan Wanted dan foto mirip dengan Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait yang matanya disensor.
Dalam selebaran itu bertuliskan : Predator Hukum = Pemerkosa Hukum = Pelecehan Skesual
Baca juga: Bos SPI Batu Julianto Eka Putra Dituntut Maksimal, Ketua Komnas PA: Ini Hadiah Untuk Anak Indonesia
Mengatakan setelah penuntutan langsung putusan. Ini sangat menyesatkan. Seharusnya setelah tuntutan, pembelaan, replik, duplik. Bergelar SH tetapi bicaranya melanggar hukum tidak berdasarkan hukum, menyesatkan masyarakat awam.
Komnas PA versi Arist dianggap ilegal karena tidak ada dasarnya. Orang ini hanya datang supaya viral, apakah tujuannya mencari uang?
Predator hukum ini tidak konsisten dalam perkara JIS (Jakarta International School). Meminta terdakwa dibebaskan dalam perkara ini meminta terdakawa dihukum berat. Apakah ini hanya karena masalah uang??
Ini adalah orang yang tidak ada kerjaan, apakah ada pertanggungjawaban keuangan di organisasimu??.. selidiki orang ini dan organisasinya..
Nginep di hotel mewah pada saat sidang praperadilan sampai di PN Malang. Dari mana uangmu?
Baca juga: Pemilik SPI Batu Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara Terkait Kasus Kekerasan Seksual
Kau pernah membela predator seksual pada saat kasus JIS yang sudah dihukum bersalah.
Disinggung terkait selebaran tersebut, kuasa hukum terdakwa Julianto Eka Putra (inisial JE), Jeffry Simatupang mengaku tidak mengetahui terkait hal tersebut.
"Kita tidak tahu. Siapa yang di foto selebaran itu, juga tidak jelas. Jadi begini, kalau memang ada hal itu, sekali lagi bukan dari kami," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (10/8/2022).