Pembunuhan Brigadir J
Akhirnya Bharada E Sudah Bisa Bercanda dan Tertawa, Kini Plong Dapat Perlindungan Penuh dari LPSK
Terungkap sudah kondisi Bharada E saat ini sudah bisa bercanda dan tertawa. Ia pun mendapat perlindungan penuh dari LPSK sebagai justice collaborator.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Penyelidikan yang berjalan selama hampir satu bulan ini berbuah pada penetapan empat orang tersangka, yakni Bharada E, Bripka RR, K, serta Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Kepalsuan Putri Candrawathi Diungkap, Tak Ada Pelecehan dari Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Terancam?
Komnas HAM sendiri telah melakukan penyelidikan terkait kasus Brigadir J sejak timsus Polri belum melakukan penetapan tersangka.
Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari keluarga Brigadir J, tim forensi yang mengautopsi jenazah, hingga seluruh rekan sesama ajudan Ferdy Sambo.
Penyelidikan Komnas HAM disebut akan terus dilanjutkan meski Polri telah menetapkan empat orang tersangka.
Komnas HAM bahkan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.
"Kita akan uji terus, akan dampingi terus, apa yang dilakukan oleh Mabes Polri itu akan kita sandingkan, atau kita bandingkan dengan temuan-temuan kita yang lain, nanti disinergikan," tukasnya.
Baca juga: Terjawab Alasan Bharada E Cabut Kuasa Pengacara Lama, Ortu Tak Nyaman? Singgung Eksploitasi Keadaan
Berita lain terkait Bharada E
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunJatim.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/potret-bharada-e-alias-richard-eliezer-pudihang-lumiu-yang-jadi-justice-collaborator.jpg)