Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Sudah 5 Saksi Diperiksa, Sidang Lanjutan Mas Bechi Terdakwa Kasus Perkosaan Santri Kembali Digelar

Sidang lanjutan ke-9 agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Mas Bechi (41) kasus dugaan pemerkosaan santriwati kembali kembali digelar di PN Surabaya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Mas Bechi terdakwa pencabulan santriwati saat masuk ke Ruang Sidang Cakra, Kantor PN Surabaya, Kamis (18/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang lanjutan ke-9 agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Mas Bechi (41) kasus dugaan pemerkosaan santriwati sebuah ponpes di Jombang, kembali kembali digelar, di Ruang Sidang Cakra, Kantor PN Surabaya, Kamis (25/8/2022).

Pantauan TribunJatim.com di lokasi, sekitar pukul 09.30 WIB, mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang membawa Mas Bechi tiba di halaman utama Kantor PN Surabaya

Dengan pengawasan pihak keamanan dari unsur Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kantor PN Surabaya, Mas Bechi dibawa ke masuk ke dalam Ruang Sidang Cakra. 

Sejak dimulainya sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pada Senin (15/8/2022). Sedikitnya, sudah ada lima orang saksi dari pihak JPU yang telah didengarkan kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim. 

Sebelumya, seusai menjalani sidang di Ruang Sidang Cakra PN Surabaya, Senin (22/8/2022) malam, pihak JPU dan Penasehat Hukum (PH) terdakwa, menyampaikan tanggapannya. 

Baca juga: Sidang Kasus Perkosaan Santriwati di Jombang, Kuasa Hukum Mas Bechi Singgung Mandi di Kolam

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Tengku Firdaus sebagai JPU sidang tersebut mengaku, kesaksian para saksi yang telah diperiksa dihadapan majelis hakim, dianggapnya memperkuat dakwaan, ewlwn

Hari ini, Firdaus memastikan, pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi. Yakni saksi ke-4 yang telah disumpah, beberapa waktu lalu. Dan seorang saksi baru, atau saksi ke-5. 

"Satu yang sudah disumpah kemarin. Kemudian kami menghadirkan 5 saksi lagi. Yang sudah diperiksa hingga hari ini 4 saksi. Ya saksi ke-4 dan saksi ke-5," ujar Firdaus pada awak media di lokasi. 

Sementara itu, PH terdakwa I Gede Pasek Suardika menegaskan, pihaknya tetap akan berfokus pada pengujian keterangan para saksi atas adanya dua peristiwa kekerasan seksual yang telah tertulis dalam berita acara penyidikan (BAP). 

Baca juga: Kuasa Hukum Mas Bechi Ngotot Keterangan Para Saksi Berseberangan: Jauh dari yang Dimaksud

Namun, menurutnya, sejumlah saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU belum ada yang mampu membuktikan adanya tindakan kekerasan seksual seperti yang didakwakan terhadap kliennya. 

"Sampai sekarang, belum ada saksi yang memperkuat dakwaan. Jadi banyak saksi saksi yang bercerita tentang yang lain. Tidak bercerita tentang 2 peristiwa. Saya tetap patokannya 2 peristiwa pada tanggal 7 dan 8 (Mei 2017)," ungkap mantan Anggota DPR-RI, itu. 

"Sampai sekarang ini saksi yang menjelaskan ini sampai sekarang belum muncul. Iya dari kelima kelimanya. Bahkan empat saksi diantaranya malah dengar cerita dari orang lain. Tidak lihat sendiri, tidak ada di lokasi kejadian, dan sebagainya," pungkas I Gede Pasek Suardika.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved