Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Terkuak Alasan Polisi Tak Menahan Putri Candrawathi, Netizen Bandingkan Kasus Angie & Vanessa Angel

Kepolisian akhirnya buka suara terkait istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

YouTube Kompas TV
Kolase foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Netizen ramai-ramai menyinggung Putri Candrawathi tak ditahan, membandingkannya dengan Angelina Sondakh dan almarhumah Vanessa Angel. 

TRIBUNJATIM.COM - Putri Candrawathi ikut menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Tapi istri Ferdy Sambo tak mengenakan baju tahanan.

Rupanya diketahui polisi tak menahan Putri Candrawathi.

Kini terungkap alasan polisi melakukan hal tersebut.

Sementara itu, netizen ramai-ramai menyinggung Putri Candrawathi, membandingkannya dengan Angelina Sondakh dan almarhumah Vanessa Angel.

Baca juga: Curhat Pilu Ignatius, Sopir Angelina Sondakh yang Rawat Keanu Selama 10 Tahun, Bertahan karena Hati

Kepolisian akhirnya buka suara terkait istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Rabu (231/8/2022) kemarin.

Ketua Timsus Polri yang juga menjabat Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, ada beberapa alasan Putri Candrawathi tidak ditahan oleh penyidik.

Pertama, alasan kesehatan Putri Candrawathi. Kemudian alasan kemanusiaan yakni memiliki anak yang masih di bawah lima tahun (balita).

"Ada permintaan dari kuasa hukum Ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan," kata Komjen Agung, yang juga menjabat Irwasum Polri, Kamis (1/9/2022).

Dalam konferensi pers seusai penyerahan rekomendasi dari Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Kolase foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Kolase foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Inilah Kata-kata Terakhir Ferdy Sambo ke Brigadir J: Kamu Tega Sekali, Pisau Milik Kuat Jadi Barbuk

Meski begitu, Agung mengatakan Polri telah memasukkan nama Putri Candrawathi dalam daftar orang yang dicegah ke luar negeri.

Selain itu, Putri dikenai wajib melapor dua minggu sekali.

"Penyidik telah melaksanakan pencekalan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan kooperatif, dan ada wajib lapor," ujar Agung.

Diketahui, Putri Candrawathi tidak ditahan setelah jalani pemeriksaan selama 11 jam di Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022).

Tim kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan, yakni kesehatan putri yang tidak stabil serta memiliki balita.

“Terkait penahanan ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena alasan-alasan sesuai pasal 31 KUHP, itu kita boleh mengajukan permohonan itu, kita mengajukan karena alasan kemanusiaan,” ujar Arman Hanis.

Baca juga: Kode Terakhir dari Brigadir J Tak Digubris Bharada E, Tragis Ditembak Teman Sendiri, Sambo: Cepat!

“Ibu Putri masih memiliki anak kecil dan kondisinya masih tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk ditangguhkan penahanan” tambahnya.

Sementara tidak ditahan, istri Ferdy Sambo itu diberikan wajib lapor dua kali seminggu dan dilarang bepergian ke luar negeri.

“Diberikan wajib lapor dua kali seminggu. Dan juga ibu Putri sudah dicekal, tidak mungkin ke mana-mana,” ujarnya.

Arman mengatakan kliennya dipastikan akan koperatif menjalani semua proses hukum.

“Kami menjamin juga selaku tim penasihat hukum, kami menjamin ibu Putri akan kooperatif,” kata Arman.

Dalam pemeriksaan agenda BAP konfrontir, Putri menjawab 23 pertanyaan dari penyidik terkait seluruh peristiwa, mulai dari Magelang, Saguling hingga Duren Tiga.

Baca juga: Cuaca Jatim Besok Jumat 2 September 2022: Batu Berkabut Malam & Dini Hari, Surabaya Diprediksi Cerah

Perbandingan Putri Candrawathi dengan Angelina Sondakh dan Vanessa Angel

Putri Candrawathi saat rekonstruksi dan sebelum terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi saat rekonstruksi dan sebelum terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (YouTube Kompas TV - Tribun Medan)

Pertimbangan Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan memunculkan reaksi dari publik.

Di media sosial (medsos) pun bertebaran postingan yang membanding-bandingkan kasus Angelina Sondakh dan almarhum Vanessa Angel.

Diketahui, Angelina Sondakh atau biasa disapa Angie, dijebloskan ke sel tahanan pada 2012 karena kasus korupsi yang menjeratnya. Saat itu, Angelina Sondakh memiliki anak yang masih berusia 2,5 tahun.

Nasib lebih pilu dialami Vanessa Angel saat tersandung kasus narkoba jenis psikotropika medio November 2020 lalu.

Ia harus mendekam di balik jeruji besi dan meninggalkan anaknya yang masih berusia 4 bulan.

Berikut beberapa suara netizen di linimasa Twitter :

"Lah itu vanessa angel tetep ditahan padahal waktu itu punya bayi dan masih menyusui."

"Indonesiaku lucu ya. Pdhl bnyk kok kasus yg melibatkan seorang Ibu dgn posisi memiliki anak kecil, salah satunya Vanessa Angel tetap ditahan pdhl posisinya wkt itu memiliki anak kecil. Miris ya."

"Itu vanessa angel ga ada tu yg begini2 pdhl wkt itu anaknya baru lahir. Angelina sondakh juga tetap ditahan wkt itu pdhl anaknya umur 2,5 thn. Emng pilih kasih bgt!"

"Makin lucu aja, tersangka pembunuhan berencana tidak ditahan. Angelina Sondakh yang punya anak dulu ditahan, almh. Vanessa Angel punya baby dan kasusnya tidak seberapa tapi ditahan sebegitunya? Ibu-ibu lain yang masih punya bayi namun saat ini di penjara gimana?"

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Bisa Tutupi Lagi, Kehedonan Istri Ferdy Sambo Terbongkar, Koleksi Bak Artis

Psikolig forensik Reza Indragiri Amriel menyatakan kebingungannya terkait situasi tersangka Putri Candrawathi yang tak kunjung ditahan dengan alasan kesehatan.

"Kita bicara tentang seseorang yang mengeklaim sakit, dan pada saat yang sama sedang bermasalah dengan hukum," kata Reza dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Kamis (1/9/2022).

Bagi Reza, pokok masalahnya terdapat pada dimensi hukum, bukan pada dimensi klinis.

"Saya punya alasan untuk mengatakan, adakah kemungkinan orang yang bermasalah dengan hukum, termasuk PC, sedang sakit sungguhan atau sedang memainkan akting sakit?" kata Reza.

Menurutnya, terdapat kemungkinan rekayasa berencana terhadap kondisi fisik maupun psikis, untuk mendapat manfaat atau tujuan hukum tertentu.

"Kenapa kalau Ibu PC sungguh-sungguh sakit, dia kooperatif ketika diperiksa pihak tertentu, tetapi tidak kooperatif diperiksa pihak lain, khususnya ketika diperiksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang notabene akan memberi perlidungan kepada yang bersangkutan," kata Reza.

"Sederhana saja bagi kita untuk bernalar, kalau memang yang bersangkutan sakit, butuh pertolongan, semestinya pintu akan dibuka selapang-lapangnya untuk LPSK," ucapnya.

Bagi Reza, yang membuat publik berprasangka adalah situasi di mana PC terkesan "kadang-kadang sakit, kadang-kadang tidak sakit. Sekali lagi apakah ini pura-pura sakit, atau sungguh-sungguh sakit?"

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Baca berita terkait Putri Candrawathi lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved