Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Batu

Kisah Pilu Ibu 5 Anak di Batu, Tolak Cabut Laporan Polisi, Berujung Diusir dari Rumah Mertua

Seorang ibu dengan lima orang anak perempuan semua diusir dari rumah mertuanya yang berada di Desa Beji, Kota Batu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
ilustrasi korban kekerasan dan pelecehan seksual diusir dari rumah mertua usai menolak cabut laporan polisi 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Seorang ibu dengan lima orang anak perempuan semua diusir dari rumah mertuanya yang berada di Desa Beji, Kota Batu.

RN, ibu yang diusir tersebut harus berjuang seorang diri membiayai hidup dan sekolah lima orang anaknya. Lima orang anaknya sekolah di tingkat SMA, SMP, SD dan PAUD.

Pengusirannya ini imbas dari penolakannya terhadap permintaan ayah mertua untuk mencabut laporan di Polres Batu.

Sekadar informasi, RN melaporkan suaminya yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap anaknya. Laporan tersebut dibuat pada 24 Juli 2022. RN diusir dari rumah mertuanya pada 28 Juli 2022.

"Saya diusir sejak 28 Juli 2022. Sebelumnya saya membuat laporan tanggal 24 Juli 2022. Diusir oleh bapak mertua saya," ungkap RN.

Sejak diusir, RN tinggal disebuah rumah kost di Desa Beji bersama lima orang anaknya. Ruang kostnya berukuran sekitar  5x6 meter. Dapur dan ruang tamu berada di dalam satu ruangan yang tidak terpisah. 

Baca juga: Nasib Pilu Kakek 73 Tahun di Lamongan, Tanpa Sebab Dipukuli Pemabuk, Hanya Bisa Teriak Minta Tolong

RN juga tidak memiliki pekerjaan sejak diusir pada 28 Juli 2022. Dulunya, RN berjualan jus dan tempe. Ia bertahan hidup dari bantuan teman-temannya, termasuk warga sekitar.

RN juga mendapatkan diskon biaya kost. Ia hanya perlu membayar 50 persen dari harga sebenarnya, yakni Rp 600 ribu. Suaminya yang terdahulu juga turut membantu biaya pendidikan anak-anaknya.

"Biaya kehidupan dibantu oleh teman-teman, warga sekitar juga ikut membantu," terangnya.

Pelaku yang saat ini mendekam di Polres Batu juga sering melakukan kekerasan terhadap RN. Selama tujuh tahun berumah tangga, RN mengaku sering mendapatkan tindak kekerasan oleh pelaku. 

"Saya mendapatkan tekanan, kalau melapor, saya bisa mendapat pukulan yang lebih keras. Itulah mengapa saya bertahan selama tujuh tahun itu," ungkapnya.

Baca juga: Orang Tua Pemuda Madiun Bingung, Pagi Dilepaskan, Sore Anaknya Jadi Tersangka Bantu Hacker Bjorka

Kasus Pelecehan

Satuan Reserse Kriminal Polres Batu mengamankan WD, lelaki berusia 42 tahun karena melakukan tindak pidana pelecehan seksual kepada anak tirinya.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto menerangkan, WD telah berperilaku cabul kepada anak tirinya itu sejak empat tahun ke belakang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved