Berita Surabaya
Suarakan Penolakan Kenaikan Harga BBM, Ribuan Buruh Mulai Kepung Surabaya, Ada 7 Tuntutannya
Ribuan orang buruh dari berbagai elemen serikat buruh se-Jatim kembali melakukan demonstrasi di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Ribuan orang buruh dari berbagai elemen serikat buruh se-Jatim kembali melakukan demonstrasi di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan No 110, Alun-alun Contong, Bubutan, Surabaya, Senin (19/9/2022).
Tuntutannya masih sama. Yakni menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan meminta revisi kembali upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 di Jatim.
Massa buruh yang datang nantinya berasal dari berbagai daerah di Jatim. Mulai dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kab./Kota Pasuruan, Malang Raya, Kabupaten Tuban, Kab./Kota Probolinggo, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, hingga dari Kabupaten Banyuwangi.
Rencananya, massa buruh akan berkumpul untuk menunggu kedatangan massa dari daerah lain di titik kumpul utama di Mall CITO/Bundaran Waru.
Kemudian, massa akan bergerak bersama menuju Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur dengan rute melalui Jalan. A. Yani- Jalan Wonokromo-Jalan Raya Darmo-Jalan Urip Sumoharjo-Jalan Basuki Rahmat-Jalan Embong Malang-Jalan Blauran-Jalan Bubutan-Jalan Kebon Rojo-Jalan Pahlawan.
Kabarnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerjaan Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Buruh, Said Iqbal, bakal ikut dalam barisan rombongan buruh yang akan berkumpul lebih dulu di depan Cito Mall atau Bundaran Waru.
"(Rencana kedatangan Said Iqbal), masih tentatif," ujar Wakil Ketua FSPMI Jatim Nurudin Hidayat saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Senin (19/9/2022).
Namun, dalam agenda demonstrasi buruh yang digelar hari ini, bakal ada tujuh poin tuntutan yang bakal terus disuarakan.
Tuntutan tersebut berkisar mengenai tinjauan kritis atas kebijakan kenaikan harga BBM yang dianggap oleh kalangan buruh berpotensi menurunkan daya beli masyarakat, apalagi diperparah dengan tidak adanya kenaikan upah.
Kemudian, menganggap kebijakan kenaikan BBM tidak tepat mengingat adanya penurunan harga minyak dunia.
Dan terakhir, kalangan buruh menganggap kenaikan harga BBM bakal memicu efek domino adanya pemutusan hubungan kerja di sejumlah sektor industri yang terdampak atas kebijakan tersebut.
Baca juga: Meski Harga BBM Naik, Jasa Penyeberangan di Bengawan Solo Lamongan Tak Naikkan Tarif Penumpang
1) Kenaikan harga BBM telah menurunkan daya beli buruh hingga 50 persen. Penyebab turunnya daya beli dikarenakan peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 % hingga 8 % , sehingga harga-harga kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan.
2) Penurunan daya beli buruh ini diperparah dengan tidak naiknya upah selama 3 tahun ke belakang. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK Tahun 2023 kembali menggunakan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Maka sudah dipastikan upah buruh tahun 2023 tidak akan mengalami kenaikan.
3) Buruh menolak kenaikan harga BBM karena dilakukan disaat harga minyak dunia turun. Terkesan pemerintah mencari jalan pintas untuk meningkatkan pendapatan negara dengan cara memeras rakyat. Terlebih kenaikan harga BBM ini dilakukan disaat negara-negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah.