Berita Jember
Jember Dapat Rp 77 M DBHCHT 2022, 6 OPD Jadi Pengelola, Dirupakan Bantuan Pupuk hingga Pelatihan
Pemkab Jember mendapatkan Rp 77 miliar DBHCHT 2022, 6 OPD jadi pengelola, dirupakan bantuan pupuk hingga pelatihan untuk masyarakat.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemerintah pusat memberikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022 sebesar Rp 77 miliar pada Pemerintah Kabupaten Jember.
Dana tersebut kini sedang bergulir dan dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jember.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Bobby A Sandy, ada enam OPD yang mengelola dana tersebut.
"Ada enam OPD yang mendapatkan anggaran DBHCHT 2022, dengan total anggaran Rp 77 miliar," ujar Bobby A Sandy, Kamis (13/10/2022).
Keenam OPD itu adalah Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), Satpol PP, juga Dinas Sosial.
Bentuk kegiatan yang bersumber dari DBHCHT tersebut berbeda di masing-masing OPD.
Dinas Sosial, misalkan, dirupakan dalam bentuk bantuan sosial berupa uang kepada warga terdampak kenaikan harga BBM, yang tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat ataupun provinsi. Tercatat ada sekitar 63 ribu KK penerima bantuan tersebut.
Sedangkan DTPHP mendapatkan kucuran DBHCHT sekitar Rp 12 miliar.
Menurut Kepala DTPHP Jember, Imam Sudarmaji, dana yang dikucurkan di dinasnya dipakai untuk sejumlah kegiatan.
"Ada untuk sekolah lapang, bantuan pupuk untuk petani sebanyak 15 ton, bantuan alat mesin pertanian, juga ada gudang pengering. Sudah terlaksana semua," ujar Imam kepada Tribun Jatim Network, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Pasuruan Aktif Gelar Sosialisasi hingga Pelosok Desa
Sementara itu, Disnaker mendapatkan anggaran Rp 4,1 miliar. Anggaran itu dirupakan dalam bentuk pelatihan kompetensi untuk buruh tembakau, dan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Pelatihan kompetensi bagi buruh tembakau, dan keluarganya diperuntukkan bagi 450 orang memakai anggaran Rp 2,5 miliar. Sedangkan sekitar Rp 1,6 miliar dipakai untuk bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"Kegiatan pelatihan sedang berjalan ini. Sedangkan untuk BPJS masih dalam proses validasi dan verifikasi data penerima," ujar Sekretaris Disnaker Jember, Rifendi Wahyuwibakti.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Jember