Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Musim Tanam, Petani Lumajang Keluhkan Terbatasnya Pupuk Subsidi, Disperta Sebut Ada Alokasi Tambahan

Pertanian di Kabupaten Lumajang memasuki musim tanam padi. Pupuk merupakan unsur hara penting yang dibutuhkan untuk mendukung masa pertumbuhan padi.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Tony Hermawan
Petani menyiapkan pupuk untuk ditabur di sawahnya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG  - Pertanian di Kabupaten Lumajang memasuki musim tanam padi. Pupuk merupakan unsur hara penting yang dibutuhkan untuk mendukung masa pertumbuhan padi. Akan tetapi, material yang ditambahkan untuk media tanam ini sering dikeluhkan petani karena langka.

Secara alokasi, pupuk subsidi memang sudah dijatah. Bantuan tersebut diberikan kepada petani yang sudah terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK). Namun, sering kali pupuk subsidi tidak memenuhi kebutuhan petani.

Hal ini dirasakan Samin petani asal Desa Jogoyudan, Kecamatan Lumajang. Samin mengatakan, musim tanam sebelumnya pupuk yang untuk kebutuhan sawahnya tidak cukup.

Dia menyebut, seharusnya saat dipupuk, petani bisa panen dan mendapatkan untung. Namun, saat itu justru rugi.

"Masalahnya jatah yang diberikan pemerintah itu sangat minim. Akibatnya, tidak ada yang bisa panen maksimal," ucapnya.

Baca juga: Penjelasan Dinas Pertanian Terkait Keluhan Petani di Tulungagung yang Tak Dapat Jatah Pupuk Subsidi

Selain masalah pupuk, petani rupanya di tahun ini petani juga dibayang-bayangi risiko gagal panen.

Penyebabnya saat ini cuaca sangat ekstrim. Hujan yang sering terjadi terus menerus bisa menyebabkan tanaman padi diserang hama wereng.

"Kalau buat beli yang non subsidi bisa gak untung. Lah wong satu sak harganya bisa Rp 460.00," ungkapnya.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Lumajang Eko Sugeng Prasetyo mengatakan, tahun ini ada alokasi tambahan untuk pupuk jenis urea.

Alokasinya dari pemerintah pusat digelontor sebanyak 32.300 ton. Jumlah itu memenuhi untuk mencukupi kebutuhan petani yang masuk eRDKK. "Untuk urea 100 persen aman," katanya.

Kendati begitu, jumlah pupuk subsidi jenis phonska sangat terbatas. Kuota yang disediakan hanya mampu memenuhi 63 persen petani yang tergabung eRDKK. Selisih itu buat sebagian petani tak dapat pupuk bersubsidi.

"Memang pupuk subsidi alokasinya sudah ditentukan oleh pemerintah. Bukan langka, tapi jumlahnya terbatas. Yang jelas, setiap tahun kami sudah mengusulkan kebutuhan pupuk subsidi sesuai eRDKK," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved