Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Dinkes Kota Batu Edarkan Imbauan ke Apotek agar Tidak Jual Sirup, Kini Larutan Sirup Masih Diteliti

Dinas Kesehatan Kota Batu telah mengedarkan surat imbauan kepada apotek untuk tidak menjual obat sirup sementara waktu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Icang Sarrazin menerangkan, penghentian sementara penjualan obat sirup dilakukan hingga ada keterangan resmi dari pemerintah. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Dinas Kesehatan Kota Batu telah mengedarkan surat imbauan kepada apotek untuk tidak menjual obat sirup sementara waktu.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Icang Sarrazin menerangkan, penghentian sementara penjualan obat sirup dilakukan hingga ada keterangan resmi dari pemerintah.

"Saat ini sedang dilakukan penelitian. Jika nanti sudah ada keterangan resmi, maka penjualan sirup bisa dilakukan kembali," katanya, Kamis (20/10/2022).

Icang menyatakan, Dinas Kesehatan telah memberikan imbauan kepada semua apotek di Kota Batu berdasarkan instruksi dari Kemenkes RI.

Dikatakannya, saat ini sedang dalam masa penelitian kandungan Etilen Glikol dalam larutan obat sirup.

"Jadi bukan paracetamolnya, bukan obat generiknya, melainkan larutannya itu," paparnya.

Baca juga: Upaya Cegah Gagal Ginjal Akut, Walikota Surabaya Terjunkan Petugas Kesehatan untuk Sosialisasi PHBS

Icang juga mengimbau kepada para orangtua agar memperhatikan kesehatan buah hati mereka.

Jika ada gejala sakit pada anak, diimbau untuk tidak mengkonsumsi obat sirup tanpa anjuran dari dokter.

"Kalau bisa gunakan pengobatan konvensional. Bila panas dikompres, gunakan juga air hangat," terangnya.

Junaedi Sendiko, pemilik Apotek Alesha Farma, telah menahan sejumlah produk obat sirup di tempatnya.

Ia tidak akan menjual produk-produk tersebut untuk sementara waktu.

"Saya akan menahan dulu produk-produk sirup ini. Barangnya akan saya keluarkan dan saya taruh di belakang sampai ada surat resmi bahwa produk-produk tersebut bisa dijual kembali," ujarnya. 

Baca juga: IDAI Jatim Temukan Ada 13 Balita Meninggal Akibat Gagal Ginjal Misterius, Ada yang dari Surabaya

Ia mengetahui ada surat imbauan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Batu pada 20 Oktober 2022.

Sejak menerima surat tersebut, ia tidak menjual obat sirup lagi untuk sementara waktu.

Selama ini, diakui Sendi banyak warga yang membeli obat sirup untuk anak-anaknya.

Penjualan obat sirup pun lebih banyak dibanding produk lainnya.

"Apalagi saat musim penghujan seperti ini, banyak yang beli sirup. Orangtua kan tidak ingin ada apa-apa dengan anak mereka," katanya.

Akibat ada imbauan untuk tidak menjual sirup sementara waktu ini, ia mengalami penurunan penjualan produk hingga 40 persen.

Dikatakan Sendi, hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima ketika peprtimbangan kesehatan masyarakat diutamakan.

"Kami selaku farmasis juga mengedukasi jangan sampai hanya karena ingin membeli, konsumen memaksa sehingga nanti bisa menjadi penyakit yang lain. Datang dulu ke dokter untuk minta resep. Setidaknya seperti itu," terangnya.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Ini Langkah Yang Dilakukan Dinkes Malang Minta Apotek Tak Jual Obat Sirup

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kota Batu, dr Susan Indahwati menjelaskan, laporan gagal ginjal akut di Indonesia saat ini banyak menyerang anak usia 0-18 tahun.

Gejalanya demam atau infeksi lain selama 14 hari.

Selain itu, juga terjadi kondisi diare atau mual muntah.

Gejala lainnya yakni tidak kencing dalam 6-8 jam atau warna kencing seperti teh.

Anak juga didiagnosa gagal ginjal akut yang belum diketahui penyebabnya.

Gagal ginjal akut ini menyerang anak yang tidak mengalami kelainan ginjal sebelumnya.

"Segera bawa anak ke rumah sakit yang ada dokter spesialis anak," imbau Susan.

Susan mengingatkan agar orangtua tidak memberi sembarang obat saat anak sakit.

Baca juga: Inilah 6 Rekomendasi IDAI untuk Pencegahan Gangguan Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak, Cek!

Ia menyarankan agar orangtua mengonsultasikan terlebih dahulu kepada dokter.

"Perhatikan tanda-tanda kewaspadaan dini gagal ginjal akut pada anak," terangnya.

Kementerian Kesehatan RI juga telah mengeluarkan peringatan.

Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara diminta tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah. 

"Orangtua yang memiliki anak, utamanya usia balita untuk sementara tidak mengonsumsi obat yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran tenaga kesehatan," papar Susan.

Belum ada temuan kasus gangguan ginjal pada anak di Kota Batu saat ini.

Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI)  yang tajam pada anak, utamanya dibawah usia 5 tahun. 

Dalam situs resmi Kemenkes RI, jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, bahkan angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

Berita Kota Batu lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved