Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Terduga Teroris yang Diamankan di Surabaya Pernah Diusir Ibu Kos, Ogah Serahkan Identitas

Seorang pria terduga teroris yang dikabarkan diamankan Anggota Densus 88 Mabes Polri, di kawasan Tandes, Surabaya, ternyata pernah diusir

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Suasana depan gudang yang digeledah berlokasi di Pergudangan Mutiara Margomulyo Permai, Blok A 44, Tandes, Surabaya, Rabu (2/11/2022) siang. 

Sekadar diketahui, anggota Densus 88 Mabes Polri dikabarkan melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Kota Surabaya, sekaligus penggeledahan barang bukti, di Pergudangan Mutiara Margomulyo Permai, Blok A 44, Tandes, Surabaya, Rabu (2/11/2022) siang.

Ketua RT 01, Agus mengatakan, dirinya sempat diajak petugas kepolisian melakukan penggeledahan di dalam sebuah gudang yang berlokasi di kawasan jalan tersebut, sekitar pukul 13.30-15.00 WIB.

Seingatnya, para petugas berdatangan melakukan penggeledahan di gudang tersebut, menggunakan sekitar lima kendaraan jenis SUV dan minibus elf.

Setahu dia, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan keterlibatan jaringan teroris.

Selama menggeledah, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yang diwadahi dalam sebuah tas ransel, dan berbagai gadget; ponsel.

"Saya rasa 1 tas gitu aja. Sama HP-HP atau gimana. Jumlah tas 1. Tadi ada 4-5 mobil, iya mobil jenis SUV dan minibus," saat ditemui awak media di kediamannya, kawasan Tandes, Surabaya.

Berdasarkan informasi yang diketahui Agus. Sebelum melakukan penggeledahan di gudang penyimpanan barang rumah tangga tersebut.

Petugas kepolisian sempat melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris tersebut.

Hanya saya, ia tidak mengetahui, kapan dan dimana sesosok terduga teroris tersebut diamankan oleh petugas kepolisian.

"Kalau diamankannya saya enggak ngerti. Cuma karyawan situ. Saya hanya untuk menyaksikan penggeledahan. Iya tadi mengamankan orang. Tapi kronologinya saya enggak tahu," katanya.

"Penggeledahan dari Polda dari pihak dari kepolisian. Sebelumnya kabarnya sudah ditangkap dulu. Mungkin tadi penangkapannya sehabis dhuhur atau bagaimana. Penangkapannya di lokasi, iya gudang.
Iya istilahnya gudang barang rumah tangga. Alamatnya, Mutiara Margomulyo Permai, Blok A 44, karyawannya," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, terduga pelaku tersebut, terbilang baru bekerja di gudang tersebut, kurun waktunya dua minggu.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved